ASN Berani Tambah Libur Lebaran Harus Disanksi, DPRD: Jangan Hanya Gertak Saja
Legislator meminta Plt Walikota dan Sekko, benar-benar konsisten dengan kebijakan yang sudah dibuatnya.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kalangan DPRD Pekanbaru, mewanti-wanti Plt Walikota Pekanbaru, dalam hal penerapan sanksi, bagi ASN yang ingin menambah libur Lebaran Idul Fitri.
Sebab selama ini, sanksi yang diterapkan bagi ASN bandel menambah libur, terkesan ringan.
Bahkan ada sebagian hanya teguran.
Makanya kali ini, legislator meminta Plt Walikota dan Sekko, benar-benar konsisten dengan kebijakan yang sudah dibuatnya.
Diharapkan ada efek jera bagi ASN yang benar-benar melanggar, kebijakan yang sudah dibuat tersebut.
Baca: Bercanda Bawa Bom Saat Ditanya Pramugari Oknum TNI Diamankan di Bandara Internasional Minangkabau
Baca: Dibantu APBD 2018 Empat Proyek Jalan Multiyears di Rohul Masih Tahap Konsultasi
"Intinya, pernyataan yang selama ini diumbar-umbar, jangan hanya gertak saja. Tapi realisasinya yang diperlukan," tegas Anggota DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan S Si, Selasa (12/6/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, libur resmi nasional terkait Lebaran Idul Fitri tahun ini, sejak 9 Juni lalu, hingga 10 hari ke depan.
Artinya, para ASN memiliki waktu libur lebih dari sepekan, yang diharapkan bisa dimaksimalkan untuk berkumpul dengan keluarga.
Para ASN harus masuk kerja pada 21 Juni mendatang.
Dijelaskan Politisi Hanura ini lagi, bahwa masa libur cuti ASN sebagaimana yang diatur merujuk pada edaran Menpan-RB.
Pada hari pertama masuk sesuai arahan Plt Walikota, harus kembali aktif melayani masyarakat dengan maksimal.
Ini diharapkan tidak hanya seremonial saja.
Tapi memang harus ada buktinya.
Begitu juga bagi ASN yang menambah liburnya, dihukum sesuai dengan tingkatannya.
Baca: Aksi Pelemparan Mobil Pemudik Hoaks Atau Benar? Polda Riau Keluarkan Pernyataan Begini
Baca: Jalur Alternatif Pekanbaru-Padang, Hindari Macet Simpang Piladang-Silaiang