Pelalawan
Besok PPDB Tingkat SD dan SMP di Pelalawan Dimulai, Disdik Sudah Aktifkan Sistem Zonasi
Senin (25/6/2018), PPDB tahun 2018 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan dimulai.
Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Besok, Senin (25/6/2018), Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) tahun 2018 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan dimulai.
Penerimaan siswa baru dilaksanakan secara bersamaan untuk SD dan SMP.
Jadwal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan PPDB akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (27/6/2018).
Pengambilan formulir akan dibuka sesuai dengan jadwal dari masing-masing sekolah yang telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam peneriman siswa baru ini.
Baca: Panwaslu Kampar Beberkan 772 TPS di Kampar Dikategorikan Rawan, Begini Penjelasannya
Kepala Disdik Pelalawan, Syafruddin M.Si, penerimaan murid baru tahun ini digelar serentak untuk tingkat SD dan SMP di seluruh Pelalawan. Penerimaan dilaksanakan langsung di sekolah masing-masing hal ini berlaku bagi sekolah negeri.
Disdik hanya melakukan pengawasan dan monitoring hingga proses penerimaan dituntaskan.
"Besok PPDB akan dimulai serentak SD maupun SMP. Kita akan lakukan pengawasan secara langsung ke sekolah," kata Kepala Disdik Pelalawan, Syafruddin kepada tribunpelalawan.com, Minggu (25/6/2018).
Baca: Diajak ke Hotel karena Dijanjikan Sebuah Pekerjaan, Gadis Ini Malah Dirudapaksa Ramai-ramai
Sistem penerimaan siswa baru yang sering menjadi polemik di Pelalawann khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras.
Disebabkan kurangnya daya tampung terhadap pelamar yang membludak.
Pihaknya telak mengaktifkan sistem zonasi pendaftaran. Warga yang tinggal lebih dekat dengan sekolah lebih diperioritaskan.
Baca: Masuki Masa Tenang, Personel Gabungan di Dumai Tertibkan APK Pilgubri 2018
Kepala Bidang SMP Disdik Pelalawan, Mahnizar menyatakan, setelah masa pendaftaran dan pengambilan formulir, pihak sekolah mengadakan seleksi dalam menyaring para pelamar sesuai dengan kemampuan calon siswa.
Termasuk penilaian terhadap berkas-berkas yang diserahkan. Tentunya menyesuaikan juga terhadap daya tampung yang ada.
"Pihak sekolah pasti melakukan penyaringan atau seleksi. Baik itu untuk SD maupun SMP. Karena setiap tahun pelamar selalu melebihi kapasitas yang ada," tandas Mahnizar.(*)