Kampar
Panwaslu Kampar Beberkan 772 TPS di Kampar Dikategorikan Rawan, Begini Penjelasannya
Panwaslu Kampar petakan titik rawan di kabupaten kampar. Sebanyak 772 TPS dikategorikan rawan dengan berbagai macam kateristik
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Panitia Pengawas Pemilu Kampar memetakan titik rawan pada Pemilihan Kepala Daerah Riau 2018.
Sejumlah titik rawan diungkap dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Terhadap TPS Rawan di Bangkinang, Minggu (24/6/2018).
Ketua Panwaslu Kampar, Marhaliman mengungkapkan sebanyak 772 TPS dikategorikan rawan. Lebih dari setengah jumlah TPS sebanyak 1.318. Menurut dia, kerawanan itu dengan bermacam karakteristik.
Baca: Masuki Masa Tenang, Personel Gabungan di Dumai Tertibkan APK Pilgubri 2018
"TPS rawan tersebar di seluruh wilayah Kampar. Dari hasil pemetaan, sebanyak 772 TPS kita kategorikan rawan," kata Marhaliman.
Rakor itu dihadiri Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira.
Menurut Marhaliman, dikatakan rawan secara umum karena letak geografisnya. Rawan berarti berpotensi terjadinya kecurangan di TPS itu. Kerawanan tersebut seperti di perbatasan wilayah.
Baca: Sepekan Pencarian Alif Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Dihentikan, Masyarakat Gelar Salat Gaib
"Adanya kerawanan pergerakan massa dari perbatasan. Seperti dari Sumbar di Kampar Kiri Hulu. Tarai Bangun dari Pekanbaru. Tapung berbatasan dengan Rohul," jelas Marhaliman.
Kerawanan lain, lanjut Marhaliman, di daerah sulit. Ia mencontohkan di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Di kecamatan itu terdapat delapan desa yang dapat diakses hanya dengan transportasi air. "Ada delapan desa, mengantar logistik dengan sampan," katanya.
Baca: Resmi Dikukuhkan, Pengurus Pusat IKBR Ajak Masyarakat Batak Dukung Program Pemerintah
Marhaliman menyebutkan, kerawanan di daerah pelosok mulai dari pendistribusian logistik. Baik ke maupun dari daerah tersebut. Kesulitan itu ditambah oleh tingginya curah hujan beberapa hari belakangan.
Kerawanan lain di daerah sulit, kata dia, terhadap surat atau kotak suara. "Bisa dihilangkan oleh oknum pihak tertentu. Ditukar. Kalau di sungai, ditenggelamkan," kata Marhaliman. Kerawanan seperti ini juga berpotensi terjadi di wilayah perkebunan.
Baca: KPU Riau Ingatkan Paslon Agar Membersihkan APK yang Masih Terpasang
Ditanya kerawanan di lima desa perbatasan Kampar dengan Rokan Hulu, menurut Marhaliman, lebih kecil dari tahun sebelumnya. Sebab ini ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dimana wilayah tempat pemilih memberi suaranya tidak begitu dipersoalkan.
"Kerawanan sepertinya bergeser ke Sungai Agung Kecamatan Tapung. Ada dua TPS di sana yang berbatasan dengan Rohul," ungkap Marhaliman. Ia menjelaskan, banyak pemilih dengan KTP Rohul yang tinggal di Sungai Agung. "Jangan sampai dua kali memilih," tandasnya.
Baca: Bripka Ridho Warsika, Polisi Berprestasi, Wakili Polres Inhil Lomba Bhabinkamtibmas di Polda Riau
Marhaliman mengatakan, TPS rawan menjadi perhatian Panwaslu sampai Panwascam dan PPL. Ia berharap potensi kerawanan tidak sampai terjadi. Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar maupun TNI untuk mencegah kerawanan tersebut. (*)