Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Posko Pengaduan THR Nihil Laporan, Disnaker Pelalawan: Pembayaran THR Tertib dan Sesuai Prosedur

Posko pengaduan THR yang didirikan Disnaker Pelalawan nihil laporan. Kondisi ini menggambarkan pelaksanaan pembayaran THR sudah sesuai prosedur

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/logo Pelalawan
Logo Kabupaten Pelalawan 

Laporan wartawan tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Hingga sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri, posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Dinas Ketenagakerjan (Disnaker) Kabupaten Pelalawan tidak menerima laporan apapun terkait persoalan pembayaran THR.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnaker Pelalawan, Atmonadi, posko pengaduan THR tahun ini nihil laporan dari karyawan atau pekerja yang bekerja di perusahaan.

Baca: Ini Penyebab DPRD Pekanbaru Belum Bisa Bahas Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Hal ini menunjukan pembayaran THR di Pelalawan tertib dan mengikuti aturan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Tak ada laporan tentang THR yang masuk ke kita. Artinya tak ada persoalan antara karyawan dengan perusahaan. Terlepas jika mereka memang tak mau melapor," ungkap Atmonadi kepada tribunpelalawan.com, Senin (25/6/2018).

Baca: Bupati Yopi Segera Lantik Pejabat Sekda yang Lulus Seleksi Assessment

Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan ini menilai perusahaan dan badan usaha yang beroperasi di Pelalawan telah memahami tanggung jawabnya dan hak-hak karyawan. Disamping itu, sosialisasi yang dilakukan Disnaker melalui Surat Edaran (SE) yang dilayangkan dua pekan sebelum Lebaran cukup efektif dalam mengurangi konflik terkait pembayaran THR.

Baca: 680 Persoenl Polresta Pekanbaru Dikerahkan Pengamanan di TPS, Logistik Dikawal 24 Jam

"Memang beberapa tahun terakhir nyaris tak ada laporan atau pengaduan dari pekerja. Berarti semua perusahaan taat," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved