Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Kampar Menunggak Tagihan Listrik PJU 14 Miliar, Ini Penjelasan Dinas Perkim

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kampar sebesar Rp. 14 miliar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/ Syafruddin Mirohi
Lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tuanku Tambusai tampak padam saat malam hari, Kamis malam (21/6/2018) tadi. Di sejumlah jalan lainnya juga PJU padam. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kampar sebesar Rp. 14 miliar.

Hal ini tidak ditampik oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kampar, Rabu (27/6/2018).

Baca: Di TPS 08 Jalan Berdikari Pebatuan Tenayan Raya Firdaus-Rusli Unggul

‎Kepala Bidang Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perkim Kampar, Ahmad Fais Ayatullah memberi penjelasan. Ia mengatakan, tunggakan itu dari bulan Februari 2018. Tagihan listrik PJU rata-rata Rp. 2,5 miliar per bulan.‎

"PLN sudah mematikan PJU," ungkap Fais. Dinas Perkim sudah melaporkan kondisi ini kepada Sekretaris Daerah. Selanjutnya, Pemkab Kampar sudah berkomunikasi dengan pihak PLN. Baik PLN Rayon Bangkinang dan PLN Wilayah Pekanbaru.

Baca: Jelang Kejurnas Antar PPLP 10 Atlet Senam Latihan Lebih Fokus

Upaya itu belum mendapat hasil. PLN belum menjawab permintaan Pemerintah Kabupaten Kampar agar PJU tidak diputuspadamkan. Menurut dia, PLN hanya menoleransi tunggakan satu bulan saja.

"Mungkin ada perubahan aturan di internal PLN. Biasanya bisa (menunggak lebih sebulan)," ujar Fais. Ia mengatakan, APBD 2018 telah mengalokasikan dana listrik PJU sebesar Rp. 13 miliar.

Baca: Quick Count LSI Pilkada Sumut Data 98 Persen, Edy-Musa Peroleh Suara Terbanyak

Menurut Fais, anggaran sebesar itu hanya cukup untuk dua triwulan. Sebab Kampar sedang mengalami defisit anggaran. Kekurangan dana akan dipenuhi melalui APBD Perubahan 2018. ‎

Anggaran Rp. 13 miliar itu dipakai untuk membayar sisa tunggakan bulan Nopember dan Desember 2017, ditambah bulan Januari 2018 sebesar Rp. 5,8 miliar. Sehingga tersisa Rp. 7,1 miliar.

Baca: PRY Komisariat Rohul Minta Pemda Bangun Asrama Mahasiswa di Rokan Hulu

Fais mengatakan, pihaknya sudah meminta dispensasi dengan menyicil tagihan Rp. 7,1 miliar agar listrik PJU bisa disambung kembali. Uang segitu memang tidak cukup untuk membayar tunggakan sampai Juni. ‎Permintaan ini belum dijawab PLN.

"Kita sudah sampaikan nanti kekurangannya setelah APBD Perubahan. Soalnya kita lagi defisit anggaran. Tapi PLN belum memberi jawaban," ujar Fais. Ia menambahkan, Pemkab Kampar tetap berupaya berkomunikasi dengan PLN.

Baca: Parkir di Pusat Perbelanjaan Banyak Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Bapenda Bertindak

Fais mendapat kabar baik setelah PJU di Pekanbaru telah disambung kembali. Pemerintah Kota Pekanbaru juga menunggak. Besarnya Rp. 37 miliar.

Ia tidak tahu kesepakatan apa yang dicapai Pemkot Pekanbaru dengan PLN, sehingga PJU kembali menyala. Namun ia berharap, hal serupa dapat dilakukan di Kampar. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved