Kepulauan Meranti
Untuk Mendapatkan Data yang Akurat Produk Ikan Tangkap, Pemkab Meranti Akan Lakukan Ini
Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan penataan terhadap aktivitas pendaratan ikan hasil tangkap nelayan
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG- Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan penataan terhadap aktivitas pendaratan ikan hasil tangkap nelayan.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah Pemkab Kepulauan Meranti dalam mendapatkan data yang akurat terhadap produk ikan tangkap di Kepulauan Meranti.
Baca: KPUD Inhu: Sudah 100 Persen Suara yang Masuk, Rekapitulasi Dilakukan 4 Juli 2018
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Randolph Willi Hutauruk mengatakan, selama ini para nelayan melakukan aktivitas jual beli ikan tangkapannya di dermaga-dermaga yang tidak terpantau oleh Dinas Perikanan.
Baca: Jumlah TPS yang Akan Lakukan PSU di Riau Bertambah
Sehingga produksi ikan tangkap tidak diketahui sama sekali oleh Dinas Perikanan.
"Selama ini data yang masuk hanya dari dermaga di Dinas Perikanan saja, kalau dari dermaga yang lain tidak terdata," ujar Randolph, Jumat (29/6/2018).
Baca: Inilah Analisa Ditlantas Polda Riau Penyebab Lakalantas Selama Operasi Ketupat
Menurut Randolph, data perikanan tangkap sangat penting bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang mengarah pada kesejahteraan nelayan.
Dengan data produksi tersebut, pemerintah bisa melihat kondisi persediaan ikan di Meranti.
Baca: Silahkan di Cek, Ini Beberapa Event yang Akan Berlangsung Sepekan ke Depan di Pekanbaru
"Jika persediaan ikan di Meranti berkurang, kita bisa mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya agar nelayan tetap bisa mencari nafkah," ujar Randolph.(*)