Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Mangkrak Sejak 2012, Pembangunan Pasar Cik Puan Diharapkan Bisa Dilakukan, Begini Skemanya

Pemko Pekanbaru berharap pembangunan pasar Cik Puan kembali bisa dilakukan. Harapan tersebut disampaikan pada Gubernur terpilih

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Theo Rizky
Bangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru masih terbengkalai, Rabu (1/10/2017). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap permasalahan pembangunan Pasar Cik Puan bisa segera terselesaikan.

Tidak ada lagi silang sengketa terkait kepemilikan lahan dan proses pembangunan yang akan melibatkan pihak ketiga.

Pembangunan pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai terhenti sejak tahun 2012.

Baca: Pertamax Naik, Wakil Ketua DPRD Ini Minta Penyaluran Premium yang Harus Diperhatikan

Bangunan pasar ini pun akhirnya mangkrak dan dibiarkan terbengkalai hingga saat ini.

Persoalan status kepemilikan lahan yang tercatat di Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau digadang-gadangkan menjadi biang penyebab pasar ini tidak bisa dilanjutkan pembangunannya.

"Iya, mudah-mudahan ada titik terang dan bisa segera dituntaskan," kata Asisten II Bidang Pembangunan Setdako Pekanbaru, El Syabrina, Selasa (3/7/2018).

Baca: 6 Meme Kocak Aksi Kiper Jepang Melawan Belgia, No.4 Cocok?

Pemko Pekanbaru bersikukuh akan tetap menyerahkan Pasar Cik Puan ke pihak ketiga.

Keterbatan anggaran yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru disebut-sebut menjadi salah satu alasan kenapa pasar Cik Puan harus diserahkan pembangunannya ke pihak ketiga.

"Kalau dibangun dengan dana APBD, nanti lama prosesnya, bisa bertahun-tahun untuk penganggarannya," katanya.

Baca: Najib Razak Ditangkap Polisi Anti-korupsi Malaysia

Akibat keterbatasan anggaran tersebut skema Build, Operate dan Transfer atau BOT menjadi solusinya.

Yakni dengan menyerahkan pembangunannya ke pihak swasta, kemudian mereka yang mengelola sampai waktu yang ditentukan.

"Setelah dikelola pihak swasta selama beberapa tahun, kalau sudah habis kerjasamanya baru nanti diserahkan ke pemerintah dan secara resmi menjadi aset pemerintah," ujarnya.

Baca: Lagi, Imigrasi Malaysia Pulangkan TKI Bermasalah Lewat Dumai

Sistem pengelolaan pasar dengan cara BOT dinyakini menjadi solusi atas persoalan ini.

Bahkan Pemko mengklaim skema ini sudak sukses diterapkan dibeberapa pasar di Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved