Soat Aset di Lagoi yang Disebut DPRD Riau, Pemprov Riau Akan Lakukan Penelusuran
Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan akan menelusuri soal kisruh adanya aset Pemerintah Provinsi Riau di Lagoi Kepri
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan pihaknya akan menelusuri soal kisruh adanya aset Pemerintah Provinsi Riau di Lagoi Kepri namun sampai sekarang tidak jelas pengelolaannya.
Karena pihak DPRD Riau sendiri menyebutkan aset Pemprov Riau di Lagoi tersebut diduga dikuasai oknum sehingga Pendapatan ke Pemprov Riau tidak jelas sampai saat ini.
Baca: Anggota DPRD Riau M Adil Pertanyakan Komentar Wabup Meranti Terkait Angka Kemiskinan
"Persoalan Lagoi muncul saat kunker DPRD Kepri ke Riau. Saya tanya langsung kalau aset itu ada catatan, dan kalau itu dividen siapa BUMD nya. Itu yang akan dicari dalam tiga hari ini dokumen, "ujar Masperi Selasa (3/7/2018).
Apalagi menurut Masperi ini dimulai sebelum Riau berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau, sehingga seharusnya penyerahan aset personil dan lainnya tercatat jelas..
Baca: Anggota DPRD Riau M Adil Pertanyakan Komentar Wabup Meranti Terkait Angka Kemiskinan
"Apakah sudah kita catat pada Provinsi Riau dulu sebelum pindah, itu yang mau kita telusuri, "ujar Masperi.
Tidak itu saja, Masperi juga akan menyelidiki BUMD mana yang terdaftar mengelola lahan tersebut jika masuk dalam Pengelolaan BUMD yang berbentuk dividen ke Provinsi.
" Apakah PIR atau RAL. Kalau dia BUMD sudah jadi masuk dalam aset yang dipisahkan. Kalau BUMD siapa Manager nya atau pimpinan saat itu, "ujarnya.
Baca: Warga Kecewa Keberangkatan Ustaz Abdul Somad Alami Penundaan. Ulama Aceh Wacanakan Beli Pesawat
Makanya lanjut Masperi pihaknya mau jelaskan dulu apakah aset atau dikelola BUMD, menurutnya dalam dua atau tiga hari ini akan ketahuan dokumennya.
Masperi juga tak mau disebut kebohongan karena keberadaan aset tersebut belum jelas sehingga pihaknya masih menelusuri.
Baca: Rupiah Melemah Menyentuh Rp14.450 Per Dolar, BI: Masih Terkendali
"Bukan soal kecolongan. Kalau terdaftar aset kita pasti ada retribusi. Kalau kekayaan yang dipisahkan itu masuk dalam dividen. Ini yang kita selisih, "ujarnya.(*)