Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

VIDEO: Disbun Kampar Memediasi Kopsa-M dengan PTPN V, Ini Hasilnya

Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dan PT. Perkebunan Nusantara V sepakat menanam kembali (replanting) tanaman Kelapa Sawit.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dan PT. Perkebunan Nusantara V sepakat menanam kembali (replanting) tanaman Kelapa Sawit.

Kesepakatan ini dicapai dalam mediasi di Kantor Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Selasa (3/7/2018).

Mediasi dipimpin oleh Kepala Disbunnakeswan, Bustan.

Dihadiri Ketua Kopsa-M, Anthony Hamzah dan pengurus koperasi didampingi kuasa hukum mereka, Suwandi.

Sedangkan PTPN V hanya diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Plasma/KKPA, Ferry P. Lubis dan staf.

Baca: Soat Aset di Lagoi yang Disebut DPRD Riau, Pemprov Riau Akan Lakukan Penelusuran

Baca: Kabar Sekda Keluar Negeri Ternyata Benar, Ini Agendanya

Mediasi itu berlangsung alot. Pembahasan panjang lebar terhadap hutang ke bank yang mencapai Rp. 120 miliar tidak sesuai dengan kondisi kebun seluas 1.650 hektare dibangun oleh PTPN V sebagai bapak angkat.

Bahkan Disbunnakeswan menyatakan kebun tersebut gagal dan merekomendasikan replanting.

Anthony yang diwawancarai usai mediasi, Selasa siang, mengapresiasi Pemkab Kampar.

Menurut dia, rekomendasi replanting adalah dasar koperasi menuntut rasionalisasi hutang dengan perusahaan pelat merah tersebut.

"Kebun nggak mungkin diteruskan lagi dengan kondisi sekarang. Sementara hutang harus dicicil," ujar Anthony.

Ia pesimistis, PTPN V sebagai avalis bakal sanggup melunasi kredit yang akan berakhir pada 2023. Pasalnya, produksi kebun sekarang hanya seperempat dari besar cicilan per bulan yang mencapai Rp. 1 miliar lebih.

"Hasil produksi pun sudah kami gunakan dibagi sedikit-sedikit kepada anggota koperasi dan biaya perawatan kebun," kata Anthony.

Ia mengklaim koperasi masih beritikad baik dengan membantu cicilan hutang sebesar Rp. 25 juta per bulan.

Anthony menyebutkan, rapat mediasi menyepakati lima poin. Antara lain, replanting yang dananya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bentukan Menteri Keuangan‎.

Baca: Anggota DPRD Riau M Adil Pertanyakan Komentar Wabup Meranti Terkait Angka Kemiskinan

"Disbun sudah menyatakan siap memfasilitasi program peremajaan sawit dari pusat itu," kata Anthony.‎

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved