Pekanbaru
Plt Kadishub Pekanbaru Sebut Pembangunan Kantor Uji Kelayakan Kendaraan Molor, Ini Penyebabnya
Rencana pembangunan kantor pusat uji kendaraan bermotor atau KIR di Kota Pekanbaru dipastikan molor.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana pembangunan kantor pusat uji kendaraan bermotor atau KIR di Kota Pekanbaru dipastikan molor.
Sebelumnya diwacakan pembangunan kantor KIR yang akan dibangun di komplek terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) ini akan dimulai April lalu. Namun hingga saat ini belum juga dimulai pembangunannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Rabu (4/7/2018) beralasan molornya pembangunan kantor uji kelayakan kendaraan bermotor akibat masih terkendalanya beberapa hal.
Baca: Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Mewacanakan Pembubaran Forum Komite Sekolah, Ini Alasannya
Salah satunya keberadaan pedagang di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru yang masih melakukan aktifitas bongkar muat barang di lokasi yang akan dibangun kantor uji KIR.
"Pedagang pasar induk masih berada di lahan yang akan dibangun kantor tersebut, kami belum bisa membangunnya kalau pedagang masih disana," katanya.
Baca: Bowo Tik Tok Banjir Hujatan dan Ancaman, Ibundanya Pilih Berhenti Bekerja: Anak Saya Salah Apa?
Agar permasalah ini tidak berlarut-laru, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencarikan solusi atas persoalan ini. Sebab, mau atau tidak mau, solusi yang harus dilakukan adalah memindahkan pedagang secepatnya dari lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pusat uji KIR tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag untuk segera mengambil solusi, agar kami bisa memulai pembangunannya," ujarnya.
Baca: Link Streaming Indonesia Open 2018 dan Jadwal Tayang di Trans7 - 14 Wakil Indonesia Siap Berlaga
Seperti diketahui, pembangunan pusat uji KIR tersebut diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Pembangunan kantor uji KIR akan dilakukan secara bertahap.
Tahun ini baru akan dilakukan sampai lantai satu saja. Kemudian ditahun kedua, akan dianggarkan kembali hingga pembangunan selesai. Kantor ini sesuai rencana akan dibangun tiga lantai. Sementara terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan uji KIR, tidak ada masalah lagi. Sebab lahan tersebut adalah lahan milik Pemko.
Baca: Inilah Pemenang Festival Lampu Colok di Bengkalis, Hadiah Juara I Uang Rp 15 Juta
Selama ini pengujian kendaraan atau biasa disebut KIR ini dilakukan di Jalan Subrantas. Dimana gedung tersebut merupakan gedung milik Pemprov Riau yang selama ini hanya dipinjam pakai kan ke Pemko Pekanbaru. (*)