Indragiri Hulu
Wakil Ketua DPRD Inhu Sebut Ada Dugaan Komite Sekolah Lakukan Pungutan
Wakil Ketua DPRD Inhu menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus tegas terhadap tugas pokok dan fungsi komite sekolah.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Adila Ansori menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus tegas terhadap tugas pokok dan fungsi komite sekolah.
Sebab menurutnya sejumlah komite sudah tidak sesuai lagi dengan fungsinya.
Baca: Ketua KPU Inhu Sebut Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilgubri 2018 Meningkat
Baca: Plt Kadishub Pekanbaru Sebut Pembangunan Kantor Uji Kelayakan Kendaraan Molor, Ini Penyebabnya
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah pungutan di saat penerimaan siswa baru.
"Dinas Pendidikan diminta tegas menindak pungutan yang dilakukan oleh komite pada masa penerimaan siswa dan juga tiap tahun ajaran," kata Adila kepada awak media ketika ditemui di ruangannya.
Baca: Selama Ini Dianggap Susu, Kental Manis Bukan Pelengkap Gizi
Baca: Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Mewacanakan Pembubaran Forum Komite Sekolah, Ini Alasannya
Adila juga bahkan menemukan sejumlah kasus pungutan di beberapa sekolah.
"Rata-rata sudah begitu, bahkan sudah ada komite yang berani mengirimkan surat yang berisi nominal untuk orangtua dan harus ditandatangani, kan gila itu" kata Adila.
Oleh karena itu menurutnya perlu dilakukan penegasan terhadap tugas dan fungsi komite. (ton)