Indragiri Hulu
Tindak Lanjuti Pengakuan Masyarakat Adat, Pemkab Inhu Turunkan Tim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggesa pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggesa pengakuan masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Inhu.
Seperti yang diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal bahwa Pemkab Inhu sudah membentuk tim untuk mempercepat pengakuan masyarakat adat tersebut.
Baca: Tiga Kampung Binaan UMKM di Dumai Dapat Kucuran Dana Ratusan Juta Rupiah dari Pemkot
Namun kendala pengakuan masyarakat Adat Talang adalah terpecahnya sejumlah Batin atau pemimpin adat Masyarakat Talang Mamak.
Hendrizal yang ditemui awak media beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk pengesahan masyatakat adat Talang Mamak di Kabupaten Inhu.
Baca: Polisi Dalami Jenis Peluru dan Senjata yang Digunakan OTK Penembak Lapas Gobah Pekanbaru
"Tim sudah kita bentuk dan sudah kita turunkan, dan langkah kita sudah jauh terkait pengesahan masyatakat adat Talang Mamak," kata Hendrizal.
Baca: BPKP Akan Umumkan Audit Tagihan Pembayaran PJU Pemko Pekanbaru, Ini Harapan Dewan
Namun kondisi saat ini, Hendrizal menyampaikan bahwa di antara pimpinan adat Talang Mamak tidak bersatu. Seperti yang diungkapkannya bahwa ada 20 Batin Talang Mamak yang ada di Kabupaten Inhu.
Delapan diantaranya membentuk blok sendiri, begitu pula dengan 12 lainnya yang juga membentuk blok sendiri.
"Satu syarat kita minta agar Masyarakat Talang Mamak betul-betul bersatu, karena saat ini 20 Batin itu terpecah," kata Hendrizal.
Baca: Berawal dari Nyabu di Pos Bhabinkamtibmas, Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika
Terkait perpecahan itu, Hendrizal mengungkapkan bahwa tim yang dibentuk oleh Pemkab Inhu itu masih melakukan penyelidikan.
Dalam hal ini Hendrizal juga menegaskan bahwa Pemkab Inhu tidak bisa membuat pengakuan atas masyarakat Adat Talang Mamak apabila masih terjadi perpecahan di antara para Batin atau masyarakat Talang Mamak.
Keluhan AMAN
Al Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu, Gilung menyesalkan sikap Pemkab Inhu yang hingga kini belum membuat pengakuan atas masyarakat adat Talang Mamak.
Selain itu, Gilung mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak dilibatkan dalam panitia percepatan pengakuan masyarakat adat Talang Mamak.
"Kami yang mengajukan dan menyampaikan draft pengakuan masyarakat Adat Talang Mamak, namun kenapa sekarang kami yang tidak masuk ke dalam kepanitiaan," kata Gilung.