Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Asal Usul 'Jalan Sombong' di Kepulauan Meranti hingga Alasan Tak Kunjung Diperbaiki

Syamsurizal juga mengaku sangat prihatin terhadap kondisi jalan tersebut, selain dipenuhi lubang, sambungan coran juga sudah patah-patah.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo
Jalan rusak di Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Kepala Desa Banglas, Syamsurizal mengatakan, perbaikan ruas Jalan Antara yang disebut sebagai jalan 'Sombong' oleh warganya bukan kewenangan desa.

Sebab, jalan sepanjang 800 meter tersebut merupakan jalan kabupaten.

"Kami tidak bisa anggarkan perbaikan jalan itu melalui anggaran desa. Nanti bisa bermasalah, sebab itu kewenangan Pemkab Kepulauan Meranti," ujar Syamsurizal, Selasa (10/7/2018).

Syamsurizal juga mengaku sangat prihatin terhadap kondisi jalan tersebut, selain dipenuhi lubang, sambungan coran juga sudah patah-patah.

Bahkan, sebagian besi cor juga sudah muncul ke permukaan jalan semenisasi tersebut.

Ia juga mengaku sudah mengajukan perbaikan jalan tersebut di setiap Musrenbang.

Warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi menanam pohon sagu di ruas jalan yang rusak.
Warga Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi menanam pohon sagu di ruas jalan yang rusak. (Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo)

Baca: Pengendara Wajib Sombong Jika Lewat Jalan Ini Kalau Mau Selamat

Baca: Dua Minggu Gaji Tak Dibayar, Buruh Pabrik Karet di Rumbai Demo, Diwarnai Aksi Bakar Ban

Namun, tahun 2018 ini Pemkab hanya bisa menganggarkan perbaikan sepanjang 150 meter saja.

Padahal kata dia, panjang jalan tersebut mencapai 800 meter.

Jalan tersebut kata dia juga dimanfaatkan oleh 300 KK di desanya.

"Ada tiga RT yang memanfaatkan jalan tersebut. Terlebih jalan tersebut juga sebagai jalan penghubung jalan Rintis dengan Jalan Banglas, sebab itu namanya Jalan Antara," ujarnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti mengakui hanya bisa memperbaiki sebagian ruas jalan di Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi.

Hal itu lantaran DPU PRPKP tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Kabid Bina Marga DPU PRPKP Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabri mengatakan akan mengupayakan di APBD 2019 mendatang.

Sebab, ia ragu perbaikan jalan tersebut bisa diakomodir di APBD Perubahan 2018 ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved