Indragiri Hulu
Rencana Rasionalisasi, Dinas PUPR Kabupaten Inhu Ajukan Pengurangan Sebesar Rp 12 Miliar
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bakal melakukan rasionalisasi anggaran.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bakal melakukan rasionalisasi anggaran.
Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Inhu yang mendapat pengurangan.
Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu. Yelpidar, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhu menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan pengurangan sebesar Rp 12 Miliar.
Baca: Kecamatan Batang Gansal versus Kecamatan Seberida di Final Bupati Cup IX tahun 2018
Baca: Pengurusan Surat Keterangan Tidak Pernah Berperkara Naik Sepuluh Kali Lipat
"Kita mengajukan pengurangan sebesar Rp 12 Miliar, namun itu tidak tahu apakah disepakati atau tidak," kata Yelpidar ketika dikonfirmasi melalui selular, Kamis (12/7/2018).
Sementara itu, sebelumnya anggaran Dinas PUPR hanya mencapai Rp 31 Miliar.
Baca: Disdukcapil Meranti Belum Terima Permohonan Suku Akit Ubah Kolom Agama
Yelpidar juga menjelaskan bahwa pengurangan itu tidak termasuk dengan program yang sudah tandatangan kontrak.
Sehingga tidak akan mengorbankan kegiatan yang sudah atau akan berjalan.
Selain itu, Yelpidar menjelaskan bahwa pihaknya mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan dan sanitasi. (*)