Hingga Petang Baru 11 Partai yang mendaftarkan Caleg ke KPU Bengkalis
Baru sebanyak sebelas partai politik yang mendatangi kantor KPU Bengkalis mendaftarkan caleg mereka.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Hingga petang di hari terakhir pendaftaran Caleg partai politik di KPU untuk Pileg 2019 mendatang baru sebanyak sebelas partai politik yang mendatangi kantor KPU Bengkalis mendaftarkan caleg mereka.
Hal ini diungkap Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar saat dikonfirmasi Selasa (17/7/2018) petang sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat ini sebelas partai sudah mendaftarkan diri, semua berkas mereka kita terima," ungkap pria yang akrab disapa Dedek ini.
Baca: Pemkab Inhil Resmi Luncurkan Sistem Inpas, Bisa Diunduh di Play Store atau App Store
Baca: Pimpinan Dewan Sebut Pemprov Sudah Menyatakan Kesediaan Melibatkan Tim Transisi
Meskipun baru sebelas partai yang mendaftarkan Calegnya, pihak KPU masih memberikan kesempatan sampai jam 12 tengah malam nanti partai politik lainnya untuk mendaftarkan Caleg.
"Kita masih tunggu partai yang belum mendaftarkan Caleg sampai tengah malam nanti, " ungkap Dedek.
Sementara itu setelah masa pendaftaran, KPU Bengkalis masih memiliki waktu untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran ini hingga besok tanggal 18 Juli.
Kemudian hasil verifikasi akan sampaikan ke partai untuk di perbaiki pada tanggal 19 sampai 21 Juli. (*)