Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Lima Wanita Diamankan Satpol PP

Sebanyak lima wanita yang berpofesi sebagai terapis terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (17/7/2018).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, sedang menginterogasi lima wanita, di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Selasa (17/7/2018). Lima wanita ini diamankan dari kawasan Jondul diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat. 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak lima wanita yang berpofesi sebagai terapis terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (17/7/2018).

Saat ini kelima wanita tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Kelima wanita ini diamankan petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga melakukan tindakan prostitusi berkedok panti pijat.

Baca: Simak, Ini 5 Persiapan Perlu Diketahui Sebelum Berangkat Haji ke Tanah Suci

Kelimanya terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru, Senin (16/7/2018) malam di salah satu rumah di kawasan Jondul.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata kelima wanita ini semuanya adalah pendatang. Ada yang dari Medan, Jawa dan Batam," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (17/7/2018).

Baca: Pajak BBM Naik Jadi 7,5 Persen di Sumbar, Alex: Jangan Main Naikkan Saja, Sosialisasikan ke Warga

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Satpol PP Pekanbaru, pihaknya langsung menyerahkan kelima wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.

"Siang ini juga kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved