Saat Gerhana Bulan 28 Juli, Berikut Amalan yang Dianjurkan untuk Dilakukan saat Gerhana
Gerhana bulan total akan terjadi pada hari Jumat dini hari atau Jumat malam Sabtu, 28 Juli 2018.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gerhana bulan total akan terjadi pada hari Jumat dini hari atau Jumat malam Sabtu, 28 Juli 2018.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Gerhana Bulan Total dapat diamati di seluruh wilayah di Indonesia.
Gerhana Bulan dimulai sekitar pukul 00.13 WIB hingga 06.30 WIB, sedangkan puncaknya akan terjadi pada pukul 03.21 WIB.
Baca: Akhir Juli Ini Ada Blood Moon, Begini Cara Memotret Gerhana Bulan dengan Kamera Smartphone
Dalam Islam, fenomena alam gerhana bulan dianggap sebagai bukti dari kekuasaan Allah.
Sehingga disunahkan untuk mengamalkan ibadah sebanyak-banyaknya pada saat-saat tersebut.
Tentu yang paling utama dilakukan saat terjadi Gerhana Bulan adalah menjalankan salat sunah Gerhana Bulan.
Baca: Tahukah Kamu, Gerhana Bulan Total 28 Juli Nanti Bakal Jadi Gerhana Terlama di Abad 21
Sebagaimana dilansir dari NU Online, anjuran salat sunah gerhana tercantum dalam Shahih Muslim:
إنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ
Artinya, “Sungguh matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah SWT, tidak terjadi gerhana keduanya (matahari dan bulan) karena kematian seseorang atau pun kehidupannya. Apabila kalian melihat gerhana, maka salat dan doalah hingga gerhana tersebut selesai.”
Di samping salat gerhana bulan, banyak amalan-amalan lain yang dianjurkan ketika terjadinya peristiwa ini.
Hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi (676 H) berikut ini:
قال المصنف رحمه الله: (والسنة أن يخطب لها بعد الصلاة لِمَا رَوَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلَّم فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ فَقَامَ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللهَ وَأثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ: الشَمْس وَالقَمَرُ آيتانِ مِنْ آياتِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رأيتم ذلك فصلوا وتصدقوا"
Artinya, “(Abu Ishaq As-Syairazi berkata, disunahkan khutbah setelah salat gerhana sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA, ‘Sungguh setelah selesai salat gerhana, Nabi SAW berdiri dan khutbah di hadapan manusia, kemudian ia memanjatkan puji kepada Allah, dilanjutkan dengan bersabda, ‘Matahari dan bulan adalah ayat (tanda kebesaran Allah) dari sekian ayat-ayat Allah Azza wa Jalla. Keduanya tidak akan gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka salat dan sedekahlah,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Majmu’ Syarh Muhadzzab, Beirut, Darul Fikr, juz IV, halaman 53).
Dari keterangan hadits yang Imam As-Syairazi sebutkan di atas, terdapat dua amalan yang dianjurkan bagi kita, yaitu salat sunah gerhana dan bersedekah.
Selain salat sunah gerhana, sedekah pada peristiwa ini juga disunahkan sebagaimana yang disebutkan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain berikut ini: