Bengkalis
Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan dalam Tas di Jalan Saat Polsek Mandau Patroli
"Di dalam tas tersebut terdapat dua puluh bungkus pil. Dimana satu bungkus sudah terbuka," terang Kapolsek Mandau
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, MANDAU - Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau menemukan ribuan pil ekstasi jenis happy five di wilayah kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Narkoba tersebut ditemukan di Jalan Lingkar Perkebunan PT Di, diduga ditinggal pemiliknya.
Hal ini diungkap Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo kepada Tribunbengkalis.com, Minggu (22/7/2018) pagi.
Baca: Membeku di Udara, Seluruh Penumpang dalam Kondisi Tak Bernyawa dalam Pesawat yang Sedang Terbang
Baca: Warga Rengat Kaget Menemukan Harimau Dahan di Kolong Rumahnya
Baca: Gempa 5,4 SR di Solok Picu Aktivitas Vulkanologi Gunung Talang
Diceritakan Kapolsek Mandau, penemuan tersebut berawal dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Pematang Pudu dan unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan transaksi narkoba di desa Pematang Pudu.
"Kita dapat informasi dari masyarakat seringnya daerah Pematang Pudu menjadi tempat transaksi narkoba. Saat itu tim melakukan patroli di sekitaran daerah yang diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba serta melakukan penyisiran," tambah Kapolsek.
Saat penyisiran tersebut petugas menemukaan tas bertuliskan paris.
Kemudian melakukan pemeriksaan, ternyata tas tersebut berisikan bungkusan pil.
Saat dibuka pil tersebut bertulikan angka lima.
"Di dalam tas tersebut terdapat dua puluh bungkus pil. Dimana satu bungkus sudah terbuka," terang Ricky Ricardo.
Barang bukti yang ditemukan ini langsung diamankan di Mapolsek Mandau.
Kemudian petugas melakukan penghitungan jumlah pil yang ada di dalam bukusan tersebut.
Secara rinci menurut Kapolsek barang bukti yang ditemukan seluruhnya berjumlah 9.888 butir.
Dengan rincian dari dua puluh bungkus tersebut sembilan belas bungkus masih dalam keadaan utuh sementara satu bungkus dalam keadaan terbuka.
Baca: 5 Peristiwa Mahadasyat di Dunia, 2 Diantaranya Terjadi di Indonesia
Baca: Kapan Waktu yang Tepat untuk Memiliki Anak? Ini Penjelasan Usia Terbaik untuk Memiliki Bayi
Baca: Diduga Bantu Suaminya Dapatkan Fasilitas di Penjara, Ini 5 Fakta Penangkapan Inneke Koesherawati
Setiap bungkusan yang utuh paket berisi lima puluh papan pil, Satu papan berisi 10 butir pil diduga narkoba jenis Happy Five.
Sedangkan satu bungkusan yang tidak utuh berisikan 39 papan pil ektasi, satu papan dalam keadaan tidak utuh hanya berisi delapan butir pil.
Sampai saat ini barang bukti masih diamankan di Mapolsek Mandau.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan ini. (*)