Indragiri Hulu
Sempat Ada Perdebatan antara Para Batin Soal Pengakuan Masyarakat Adat di Inhu
LBH Pekanbaru dan AMAN Inhu berhasil mengumpulkan tandatangan 20 Batin Talang Mamak.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - LBH Pekanbaru dan AMAN Inhu berhasil mengumpulkan tandatangan 20 Batin Talang Mamak.
Gilung berkata bahwa para Batin memang sudah sama-sama sepakat untuk tandatangan guna mendesak Pemkab Inhu untuk membuat pengakuan terhadap masyarakat adat.
Sebelumnya memang sempat ada perdebatan antara para Batin.
Baca: Khawatir Tak Tuntas Sampai Akhir Tahun, Dewan Sarankan Pembangunan Masjid Raya Tak Dilanjutkan
Pasalnya di dalam satu desa terdapat dua sampai tiga Batin.
Namun AMAN Inhu akhirnya bisa menyalurkan opini para Batin tersebut.
"Para Batin sudah sepakat, karena hal ini yang mereka nantikan selama ini," kata Gilung.
Baca: KPU Riau Mendadak Percepat Penetapan Calon Gubernur Riau Terpilih, Ada Apa?
Gilung berkata, saat ini ada 29 Batin yang ada di Kabupaten Inhu.
Namun perwakilan para Batin di Batang Gansal yang tidak dapat hadir sudah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut. (*)