Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Usai Mendapat Siraman Rohani, Puluhan Wanita yang Diduga PSK Diserahkan ke Dinsos Pekanbaru

Puluhan wanita yang terjaring dalam razia Satpol PP Pekanbaru di salah satu lokasi di tenayan Raya akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Johanes Tanjung
ilustrasi diduga PSK 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) yang terjaring razia di kawasan lokalisasi Maredan, Tenayan Raya terpaksa harus menginap di kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (23/7/2018).

Puluhan wanita terpaksa harus berurusan dengan petugas Satpol PP Pekanbaru karena diduga melakukan tindakan praktik prostitusi di wilayah kota bertuah ini.

Baca: Oknum Ketua RW Bantah Lakukan Pencabulan: Sudah Seperti Cucu Sendiri, Saya Sayang Sama Mereka

Setelah diamankan pada Minggu (22/7/2018) siang kemarin, puluhan wanita ini harus menjalani serangkaian pemeriksaan.

Setelah dilakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan asusila di kawasan Maredan, puluhan PSK ini juga diberikan siraman rohani.

Pihak Satpol PP Pekanbaru meminta bantuan bagian Kesra untuk memberikan ceramah dan menasehati puluhan wanita yang diduga sebagai PSK ini.

Setelah mendapatkan nasehat, puluhan wanita ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.

Baca: VIDEO: Massa HMI Pekanbaru Demo Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi PLTU Riau 1

"Sekitar pukul 11.00 Wib tadi mereka kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan. Sebelum kita serahkan, mereka sudah kita lakukan pendataan dan kita minta mereka membuat surat pernyataan. Kemudian diberikan pengarahan dan ceramah agama dari Kesra, sekarang posisi mereka sudah di Dinas Sosial," kata Agus, Senin (23/7/2018).

Baca: Komisi III Kunlap ke SMP Madani, Ini Catatan Penting untuk Pemko Pekanbaru

Agus menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), terutama dalam menertibkan lokalisasi. Seperti halnya lokasi prostitusi, seperti Maredan, yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Untuk memastikan tidak lagi ada praktik prostitusi di lokasi tersebut, pihak bahlan mengancam akan mendirikan tenda dilokalisasi tersebut.

"Kalau masih ada lagi kita bubarkan. Jika diperlukan, kita akan tempatkan anggota standby disana, kalau perlu saya dirikan tenda dan standby disana," ujarnya.

Baca: Buron Enam Bulan, Polres Dumai Amankan Satu lagi Anggota Perampok Modus Gembosi Ban

Sikap tegas tersebut, kata Agus, bukan lah bentuk arogansi Satpol PP, namun tindakan tersebut perlu dilakukan untuk menjaga Kota Pekanbaru yang memiliki slogan Smart City Madani ini jauh dari praktik-praktik prostitusi.

"Kita tidak mengedepankan arogansi. Kita hanya menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Biar kota ini menjadi kota yang Madani. Untuk menenggakan kota Madani itu, sebagian tugasnya ada di Satpol PP, yang kaitanya adalah terhadap penegakan aturan Perda," katanya.

Baca: Buron Enam Bulan, Polres Dumai Amankan Satu lagi Anggota Perampok Modus Gembosi Ban

Sebelumnya, ratusan petugas Satpol PP Pekanbaru dan kepolisian mengobrak-abrik belasan rumah yang ada di kawasan Maredan, Tenayan Raya, Minggu (22/7/2018) siang.

Ratusan personil Satpol PP Pekanbaru tiba dilokasi sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved