Ratusan Pemuda Kepung Gerbang PT IKPP di Siak
Ratusan pemuda yang tergabung ke dalam kelompok Aliansi Putra Tualang (APT) mengepung gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP)
Penulis: Mayonal Putra | Editor: David Tobing
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ratusan pemuda yang tergabung ke dalam kelompok Aliansi Putra Tualang (APT) mengepung gerbang PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Selasa (24/7/2018).
Mereka menilai PT IKPP tidak transparan melakukan rekruitmen karyawan.
Selain menggelar orasi secara bergantian, massa juga menggelar spanduk bertuliskan kecaman-kecaman kepada perusahaan kertas tersebut.
Bahkan, mereka sempat menyegel gerbang perusahaan yang bernaung di bawah Sinarmas Group itu dengan kain putih bertulisan merah.
Baca: Komunitas Indonesia Tanpa Pacaran Ajak Masyarakat Riau Berkurban di Daerah Tertinggal Ini
"Disegel, Aliansi Putra Tualang," bunyi tulisan pada kain putih itu.
Pindo, salah satu orator pada demonstrasi itu mengatakan, PT IKPP telah mengangkangi Perda Siak nomor 11 tahun 2001 tentang tenaga kerja. Dalam Perda itu dinyatakan harus mengutamakan masyarakat lokal. Bahkan, dengan komposisi 70 persen, dan masyarakat luar hanya 30 persen.
"Buktinya setiap ada rekruitmen, anak-anak daerah selalu gugur dalam proses wawancara. Hanya setakat dipanggil, setelah itu sudah gagal saja," kata dia.
Baca: Amankan Aktivitas Galian C di Kampar, Polda Belum Tetapkan Tersangka
Ia juga meminta agar pimpinan atau pengambil kebijakan PT IKPP turun menemui mereka. Ia menolak untuk melakukan negosiasi di dalam kantor PT IKPP sebagaimana ditawarkan Humas perusahaan tersebut.
"Kami menolak tegas, bilamana yang dipanggil hanya perwakilan. Mari kita berunding di lapangan saja," kata dia.
Ia menguraikan, banyak sekali lamaran anak-anak lokal yang disertai rekomendasi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Tualang, yang tidak diterima manajemen. Sementara ada orang lain yang eksodus ke Tualang karena jaminan diterimanya di perusahaan itu.
Baca: Polisi Masih Dalami Kasus Penemuan Belasan Pucuk Senjata Api di Sungai Siak
"Kalaupun ada yang dipanggil itu hanya untuk mengikuti tes namun hasilnya juga tidak ada yang dipanggil untuk bekerja sebagai karyawan," kata dia.
Demontsrasi yang dikawal puluhan personil Polri itu terus berlanjut sampai sore. Massa tetap belum mau diajak negosiasi di dalam kantor PT IKPP.
"Bisa kita selesaikan secara baik-baik, di dalam. Tentu tidak semua massa yang dapat masuk. Kita berunding di dalam, itu lebih bijak. Namun massa masih menolak," kata Humas PT IKPP Armadi.
Dia juga menyebut tidak melanggar Perda Siak nomor 11 tahun 2001 tentang tenaga kerja lokal. Hanya saja, ada kekeliruan informasi yang diterima masyarakat sehingga muncul gejolak.
"Karena itu kami ingin mengajak berunding di dalam, dengan hati yang dingin," kata dia.