Meranti
Kepualauan Meranti Belum Bebas dari Praktik Pasung bagi ODGJ
Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti Masih belum lepas dari praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: David Tobing
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti Masih belum lepas dari praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti mengungkapkan dari 265 OGDJ di Meranti, 24 di antaranya masih terpasung.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Fahri mengungkapkan puluhan OGDJ tersebut dipasung oleh keluarganya.
Baca: Sering Meresahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Diamankan
Pada umumnya, warga OGDJ yang dipasung berasal dari keluarga miskin dan minim pengetahuan.
"Selain tidak mampu untuk membiayai perobatannya, mereka juga tidak tau bagaimana cara penangananya," ujar M Fahri.
Baca: Riau Bawa Pulang 4 Medali di Kejurnas Anggar Jogyakarta
Lantaran tidak tau cara menanganinya, pihak keluarga terpaksa memasung mereka.
Terlebih, pihak keluarga tidak ingin anggota keluarganya yang mengidap gangguan jiwa meresahkan warga lainya.
"Jika tidak dipasung, keluarga khawatir akan menggangu warga," ujar Fahri.