Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meranti

Kepualauan Meranti Belum Bebas dari Praktik Pasung bagi ODGJ

Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti Masih belum lepas dari praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: David Tobing
http://bali.tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti Masih belum lepas dari praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti mengungkapkan dari 265 OGDJ di Meranti, 24 di antaranya masih terpasung.

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Fahri mengungkapkan puluhan OGDJ tersebut dipasung oleh keluarganya.

Baca: Sering Meresahkan Masyarakat, Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Stadion Narasinga Diamankan

Pada umumnya, warga OGDJ yang dipasung berasal dari keluarga miskin dan minim pengetahuan.

"Selain tidak mampu untuk membiayai perobatannya, mereka juga tidak tau bagaimana cara penangananya," ujar M Fahri.

Baca: Riau Bawa Pulang 4 Medali di Kejurnas Anggar Jogyakarta

Lantaran tidak tau cara menanganinya, pihak keluarga terpaksa memasung mereka.

Terlebih, pihak keluarga tidak ingin anggota keluarganya yang mengidap gangguan jiwa meresahkan warga lainya.

"Jika tidak dipasung, keluarga khawatir akan menggangu warga," ujar Fahri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved