Pekanbaru
Penanganan Sampah DLHK Buruk, Komisi IV: Percepat Lelang Zona I
Komisi IV DPRD Pekanbaru, mendesak DLHK Pekanbaru, serta ULP, menggelar lelang pengelolaan sampah zona I.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, serta ULP, menggelar lelang pengelolaan sampah zona I.
Sebab, hingga hari ini, pihaknya masih mendapat laporan, terkait banyaknya tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan.
"Kita minta percepat. Informasi yang kita dapat lelang dibuka awal Agustus. Itu kita sepakat, jangan diundur-undur lagi. Karena penanganan sampah sementara zona I, yang dikelola DLHK tersebut, semakin buruk," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Senin (30/7/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, pengelolaan sampah zona I yang terdiri dari Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki, selalu dikeluhkan masyarakat.
Baca: Mobile Legends: Dibutuhkan Kesabaran dan Kejelian, Ini 4 Trik Memakai Hero Aldous
Padahal, pengelolaannya ditangani langsung DLHK, akibat gagalnya tiga kali lelang di zona I tersebut. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp 85 miliar. Pengelolaan sampah ini, memakai sistem anggaran tahun jamak (multiyears).
"Makanya untuk lelang ke empat ini, jangan sampai gagal lagi. Mari kita serius dan berkomitmen bersama, agar tidak ada lagi keluhan sampah di tengah masyarakat. Kok masalah sampah saja tidak selesai, kan ironis ini," tambah Politisi Golkar tersebut.
Disinggung agar tidak terjadi dugaan permainan, dalam proses lelang ke empat zona I ini nanti, Politisi senior ini meminta dilakukan secara transparan.
Baca: DPRD Kapar Kembali Agendakan Hearing Tenaga RTK
Mulai dari proses awal hingga akhir, harus terbuka lelangnya. Jika perlu, undang pihak terkait, agar bisa memastikan bahwa proses lelang tersebut, sudah sesuai aturan.
"Jangan dimain-mainkan lagi. Buka ke publik. Perusahaan apa saja yang ikut, kualifikasinya dan hal-hal yang menyangkut proses tender, harus jelas. Kegagalan lelang tiga kali harus dijadikan pelajaran. Jangan sampai gagal empat kali pula," sarannya.
Tidak hanya di zona I, Pemko Pekanbaru juga diharapkan melakukan evaluasi pengelolaan sampah zona II.
Meski PT Samhana Indah sudah bekerja, namun harus tetap dilakukan pengawasan secara berkala.
Termasuk target yang dijanjikan PT Samhana dalam pengangkutan sampah di zona II.
"Harus, harus dievaluasi juga. Jangan dibiarkan begitu saja. Tapi itu tadi, tetap transparan," pintanya. (*)