Dinilai Rugikan Pedagang, DPRD Minta PT MPP Selesaikan Segera, Jika Tidak Ini Langkah Dewan
DPRD Pekanbaru berjanji akan menindaklanjuti, pengaduan pengurus pedagang Pasar Sukaramai Pekanbaru, yang diterima pihaknya awal pekan lalu.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru berjanji akan menindaklanjuti, pengaduan pengurus pedagang Pasar Sukaramai Pekanbaru, yang diterima pihaknya awal pekan lalu.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH yang menerima pengaduan tersebut menegaskan, pihaknya juga sudah banyak mendengar keluhan pedagang tersebut.
Tentunya, keluhan tersebut harus diselesaikan segera, karena banyak kali kejanggalan dan kesalahan pengelola, yakni PT MPP.
"Permasalahan ini jelas-jelas merugikan para pedagang pasar, namun akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk persoalan adendum yang mulai terungkap ke permukaan," tegas Sahril kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (2/8/2018).
Baca: Kapal Nelayan Senilai Rp1,4 Miliar akan Ditarik Dinas Perikanan
Selain itu, tambah Sahril, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini, dengan membahasnya di komisi terkait, Komisi I (bidang perizinan) dan Komisi II (bidang pasar).
"Akan ada rambu-rambu atau aturan yang kami lalui," kata Sahril.
Politisi Golkar ini juga mengingatkan kepada pedagang, bahwa persoalan ini tidak bisa serta merta bisa langsung selesai secepatnya.
Karena DPRD butuh waktu, apalagi saat ini pihaknya sedang fokus membahas APBD Perubahan 2018 dan APBD murni 2019.
Meski begitu, DPRD meminta pedagang jangan berkecil hati, karena semua masalah ini juga pasti akan diselesaikan.
"Pastinya akan kami pelajari dulu, nanti kita akan konfrontir dengan pihak pengelola Pasar Plaza Sukaramai. Selanjutnya, dinas terkait juga akan kita undang pedagang dan pengelola. Jika memang ada pelanggaran hukum, maka kita akan tindaklanjuti itu sampai ke pengadilan," janjinya.
Seperti diketahui, pasca terbakar pada Desember 2015 lalu, proses renovasi gedung Plaza Sukaramai tidak kunjung selesai.
Bahkan sejumlah pedagang harus menghadapi berbagai persoalan, termasuk intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola, PT MPP kepada para pedagang.
Baca: Live Streaming Timnas U-16 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16 2018, Ini Strategi Fakhri Husaini
Intimidasi yang dimaksud para pedagang Plaza Sukaramai, yakni banyaknya pungutan yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Kemudian adanya perubahan kontrak adendum yang dirahasiakan. Serta pembangunan yang tidak sesuai standar atau bestek bangunan.