DPRD Pekanbaru

Dewan Dukung Dinsos dan Satpol PP Konsisten Bersihkan Gepeng di Pekanbaru

Upaya penertiban keberadaan Gepeng di Kota Pekanbaru didukung penuh kalangan legislatif.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
GEPENG - Para gepeng tengah berteduh di kawasan Patung Kuda depan Mal SKA Pekanbaru, Jumat (7/3/2025) siang. Upaya penertiban keberadaan Gepeng di Kota Pekanbaru didukung penuh kalangan legislatif. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru, di bawah komando nakhoda baru Zulfahmi Adrian, langsung tancap gas menggelar razia Gepeng dan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Terakhir, Sabtu (13/9/2025) menggelar razia di pertigaan Jalan Imam Munandar-Jalan Jendral Sudirman dan Indomaret di samping RS Awal Bros Pekanbaru.

Lalu di Simpang Jalan Tengku Bey, Jalan Simpang Pasir Putih dan Jalan Simpang Arhanudse 13 PBY.

Upaya penertiban keberadaan Gepeng didukung penuh kalangan legislatif.

Namun wakil rakyat meminta, agar penertiban tersebut, juga bersamaan dengan Satpol PP selaku penegak Perda.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Dinsos tersebut.

Diharapkan, ini bisa dilakukan secara konsisten, demi menjaga ketertiban umum serta keindahan wajah kota.

Mereka menilai keberadaan gepeng yang semakin marak, tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kesan negatif terhadap kota.

"Kenapa konsisten? Tujuannya agar tidak ada celah bagi para gepeng, untuk kembali menguasai ruang-ruang publik. Karena sudah terlalu marak," kata Doni Saputra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/9/2025).

Dia menekankan, pentingnya pendekatan humanis dalam proses penertiban tersebut.

Baca juga: Disiplin Kota, Jalan Keluar dari Lingkaran Pak Ogah dan Gepeng di Pekanbaru

Dinsos harus terus memberikan pembinaan, dan solusi jangka panjang bagi para gepeng, agar tidak kembali ke jalan.

"Penertiban saja tidak cukup. Dinsos perlu memastikan ada program rehabilitasi, atau pemberdayaan yang bisa membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan. Jangan sampai mereka hanya dipindahkan tanpa solusi," sebutnya.

Lebih dari itu, Politisi PAN ini juga mengimbau masyarakat, untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng di jalanan.

Karena hal itu justru memperparah masalah. Sebaliknya, bantuan sebaiknya disalurkan melalui lembaga resmi atau program sosial yang telah disiapkan oleh pemerintah.

"Kalau hanya sekadar razia, memang bukan solusi jangka panjang. Harus ada jalan keluar, sehingga Gepeng, terutama anak-anak tidak marak di lampu merah," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved