Pemko Pekanbaru Kembali Umumkan Lelang Sampah Zona 1 Senilai Rp 85 Miliar

Lelang pengangkutan sampah untuk zona 1 kembali dibuka, Kamis (2/8/2018). Lelang ini sudah ditayangkan di website resmi LPSE Kota

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: David Tobing
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah bekerja mengangkut sampah di pinggir jalur lambat, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/3/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lelang pengangkutan sampah untuk zona 1 kembali dibuka, Kamis (2/8/2018). Lelang ini sudah ditayangkan di website resmi LPSE Kota Pekanbaru dengan nilai pagu paket mencapai Rp 85 Milliar.

Pemenang lelang proyek ini nantinya akan bekerja mengangkut sampah di tiga kecamatan yang masuk dalam zona 1. Yakni kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2018), membenarkan jika lelang proyek pengangkutan sampah zona 1 dibuka kembali.

Baca: Pasutri Ini Tewas Mengenaskan, Kondisi Kaki Remuk Dilindas Truk di Sungai Pagar

"Iya, sudah tanyang di LPSE, kita berharap bisa tuntas dalam bulan ini juga," katanya.

Zulfikri memperkirakan, proses lelang di LPSE akan tuntas dalam pertengan bulan ini. Sehingga pada bulan September pememang lelang ini bisa langsung bekerja mengangkut sampah di zona 1.

"Mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah diumumkan pemenangnya," ujarnya.

Baca: BREAKING NEWS: Seorang Pria di Pekanbaru Mendadak Meninggal Dunia Saat Makan di Restoran

Meskipun sebelumnya, lelang ini sempat gagal karena tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan, Zulfikri memastikan tidak akan ada perubahan spesifikasi pada lelang sampah zona 1 ini. Sehingga materi lelang distikan sama dengan persyaratan yang di persyaratkan pada lelang sebelumnya.

"Masih sama dengan sebelumnya, tidak ada yang kita revisi," ujarnya.

Pihaknya tidak akan memberikan keringanan bagi perusahaan yang akan ikut dalam lelang ini.

"Perusahaan harus bisa memenuhi persyaratan yang sudah kita tentukan," sebutnya.

Baca: Pengelolaan Blok Rokan Beralih, Pasokan Bahan Baku ke Kilang Pertamina RU II Lebih Terjamin

Zulfikri mempersilahkan kepada persuahaan mana saja ikut dalam lelang ini. Sebab lelang ini terbuka bagi bagi siapa saja. Tidak hanya perusahaan lokal, namun juga perusahaan nasional. Bahkan perusahaan yang sebelumnya sudah pernah ikut lelang proyek ini pihaknya mempersilahkan untuk kembali mendaftar dalam lelang kali ini.

"Silahkan saja, selagi perusahaan belum diblacklist kan tidak ada masalah," pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru menggarkan puluhan ratusan milliar rupiah untuk pengangkutan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga atau swasta.

Baca: Polemik Soal Vaksin MR, Begini Penjelasan Diskes Pelalawan

Proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi menjadi dua zona. Zona 1 mencakup wilayah kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 85 milliar lebih.

Sedangkan untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru kota nilai pagu anggaranya sebesar Rp 89 milliar lebih.

Untuk zona dua, dimenangkan oleh PT Samhana Indah dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk zona 1 sudah tiga kali dilakukan lelang namun gagal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved