Bengkalis
Selain di STAIN, Tim Saber Pungli Bengkalis Juga OTT di Mandau, Polisi Amankan Oknum Honorer TU
Setelah OTT dugaan Pungli di STAIN Bengkalis, beberapa hari setelahnya tim Saber Pungli Polres Bengkalis kembali melakukan OTT di wilayah Mandau
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Setelah operasi tangkap tangan (OTT) dugaan Pungutan liar (Pungli)di STAIN Bengkalis, ternyata beberapa hari setelah itu tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Bengkalis kembali melakukan OTT Saber Pungli di wilayah Mandau, Sabtu (28/7/2018) kemarin.
Baca: Diundang Hadiri GIIAS ke 26, TACI Pekanbaru Komitmen Support Toyota
OTT Pungli yang dilakukan masih berkaitan pendidikan. Kali ini yang menjadi sasaran tim Saber merupakan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Mandau.
Dalam OTT ini tim Saber Pungli Polres Bengkalis mengamankan ZE alias PI menerupakan oknum honorer tata usaha sekolah tersebut.
Baca: Link Live Streaming Grup B Piala AFF U-16 2018 Malaysia vs Brunei Pukul 18.30 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan mengungkapkan, kegiatan OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Polres Bengkalis berkaitan tentang pungutan pindah sekolah yang diduga dilakukan ZE di sekolah tersebut.
"Sebelum melakukan OTT tersebut sebelumnya kita mendapat informasi adanya pungutan uang untuk rekomendasi pindah sekolah, " terang Kasatreskirim, Jumat (3/8/2018) siang.
Baca: Diberi Nama Sedah Mirah Nasution, Ternyata Ini Arti Nama Cucu Kedua Jokowi
Menurut Andrie, dimana informasi yang diterimanya pungutan dilakukan kepada wali murid yang mengurus pindah sekolah. Dengan besaran pungutan dilakukan oknum honorer sekolah ini sekitar 2 juta sampai 2,3 juta rupiah perorangnya untuk menguruskan rekomendasi pindah sekolah.
Baca: Tak Untungkan Warga Bupati Kepulauan Meranti Perintahkan Penertiban Indusri Arang Bakau
"Kemudian pada Sabtu pekan lalu, dilakukan rencana pemberian sejumlah uang untuk mengurus pindah ini oleh wali murid kepada oknum honorer sekolah berinisial ZE tersebut. Tim Saber langsung melakukan OTT pemberian uang ini, " ungkap Kasat.
Saat OTT dilakukan petugas mengamankan barang bukti sejumlah uang diduga hasil Pungli yang dilakukan. Jumlahnya sekitar 14.300.000 rupiah.
Baca: Kejari Pekanbaru Sudah Amankan Sebelas Buronan Tipikor, 7 Orang Masih DPO
"Dari operasi tangkap tangan ini, kita sudah tetapkan tersangka satu orang oknum honorer berinisial ZE. Namun tersangka tidak dilakukan penahanan," terang Andrie.
Menurut Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus OTT SMPN 5 dab Belum bisa memberikan informasi lebih detail lainya.
Baca: Rehab Gedung DPRD Pelalawan Telan Anggaran Rp 3 Miliar Lebih
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura saat dikonfirmasi mengatakan menyerahkan seluruh permasalahan itu ke pihak penegak hukum dikarenakan jauh sebelum kejadian itu terjadi, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 dengan 52 item yang masuk dalam kategori Pungli. "Jauh jauh hari sebelumnya kita sudah ingatkan baik melalui edaran maupun sosialisasi langsung kepada kepala sekolah,"ujarnya.
Baca: Rehab Gedung DPRD Pelalawan Telan Anggaran Rp 3 Miliar Lebih
Edi Sakura mengatakan, untuk sanksi terhadap pelaku sampai saat ini belum ada diberikan. Edi juga mengingatkan kepada pihak sekolah lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan sesuai prosedur.(sir)