Kejari Pekanbaru Sudah Amankan Sebelas Buronan Tipikor, 7 Orang Masih DPO
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sampai dengan saat ini sudah berhasil mengamankan 11 orang buronan kasus korupsi.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sampai dengan saat ini sudah berhasil mengamankan 11 orang buronan kasus korupsi.
Jumlah ini lebih dari setengah dari total jumlah buronan kasus tipikor yang ditangani Kejari Pekanbaru.
Baca: Rehab Gedung DPRD Pelalawan Telan Anggaran Rp 3 Miliar Lebih
Saat ini tersisa tujuh orang buronan yang belum ditangkap. Ketujuhnya saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, dan sedang dilakukan pencarian.
"Sampai saat ini kita sudah mengamankan sebelas orang buronan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto.
Baca: Link Live Streaming Liga 1 2018 Madura United Vs PS Tira Pukul 18.30 WIB
Buronan terakhir, atau yang kesebelas diamankan Kejaksaan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI Agro. "Sebelumnya sudah sepuluh orang yang kita amankan, ini buronan kesebelas," katanya.
Baca: Polda Riau Amankan 33 Kg Sabu-sabu dan 42.500 Pil Ekstasi, Seorang Ibu Rumah Tangga Ikut Ditangkap
Sebelumnya, Kejari juga menangkap terpidana korupsi pemungutan biaya pemberian vaksin meningitis kepada calon jemaah umrah pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru tahun 2011-2012. Dia adalah drg Mariane Donse Br Tobing.
Baca: Polda Riau Amankan 33 Kg Sabu-sabu dan 42.500 Pil Ekstasi, Seorang Ibu Rumah Tangga Ikut Ditangkap
Sembilan buronan lainnya yang telah ditangkap, juga sudah menjalani hukuman. Kejaksaan menargetkan penuntasan penangkapan buronan kasus korupsi rampung pada akhir tahun ini.(*)