Indragiri Hulu
Ini Penjelasan Dishub Inhu Soal Penutupan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
Kepala Dishub Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Erpandi menerangkan alasan penutupan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Erpandi menerangkan alasan penutupan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPT Pengujian Dishub Inhu.
Menurutnya penutupan ini dilakukan setelah adanya tim akreditasi dari Kementrian Perhubungan yang turun melakukan pengecekan ke Dishub Inhu.
Baca: Mantan Anggota Dewan Ini Menangkan Gugatan Atas Pergantian Antar Waktunya di DPRD Rohil
"Kemarin tim akreditasi dari Kementrian Perhubungan sempat turun melakukan pengecekan. Mereka menilai sejumlah alat pengujian kita sudah tidak layak," kata Erpandi, Kamis (9/8/2018).
Erpandi menerangkan bahwa alat-alat pengujian yang dimiliki oleh Dishub Inhu saat ini masih manual.
Baca: Live Streaming Indosiar Timnas U-16 Indonesia vs Malaysia di Piala AFF U-16 2018
Sementara itu, pihak Kementrian Perhubungan menyampaikan agar Dishub menggunakan alat pengujian yang sudah komputerisasi. "Semenjak tahun 2014 lalu Kementrian Perhubungan sudah menyarankan agar menggunakan alat pengujian yang sudah komputerisasi," katanya.
Baca: Sore Ini Deklarasi Capres dan Cawapres Jokowi, Mencuat Pasangan Jokowi-Mahfud MD
Keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan Dishub Inhu kesulitan untuk melengkapi peralatan pengujian mereka seperti yang diperintahkan oleh Kementrian Perhubungan. Seperti yang dijelaskan Erpandi, dalam setahun ini saja Pemkab Inhu sudah melakukan sejumlah rasionalisasi karena keterbatasan anggaran yang ada.
Meski begitu, Erpandi menerangkan bahwa pihaknya sudah mengajukan anggaran penambahan alat di APBD 2019 yang kini sedang dibahas di DPRD Inhu. (ton)
