Indragiri Hulu
BPKP Lakukan Penilaian Terhadap Inspektorat Inhu, Ini Elemen Penilaiannya
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penilaian terhadap sejumlah inspektorat
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penilaian terhadap sejumlah inspektorat termasuk Inspektorat Kabupaten Inhu. Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak mengungkapkan ada sejumlah elemen yang menjadi penilaian.
Baca: Hasil Laga Grup B Asian Game 2018 Timnas U-23 China Menang Besar atas Timor Leste
"Penilaian ini dalam rangka menilai kapasitaa aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)," kata Boyke, Selasa (14/8/2018). Hal ini sejalan dengan target pemerintah pada tahun 2019 mendatang kapabilitas APIP secara nasional mencapai 2019.
Baca: Wagub Sebut Sudah Tegur Pejabat Belum LHKPN
Boyke menerangkan ada enam elemen yang menjadi penilaian saat ini. "Enam elemen dasar yang menjadi penilaian, yakni pertama peran dan layanannya, kedua pengelolaan SDM, ketiga profesionalitas, keempat akuntabilitas dan keinerja instansi, kelima budaya dan hubungan organisasi, keenam struktur tata kelola," kata Boyke didampingi oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Riau.
Baca: Serumah dengan Mantan Suami dan Pacarnya, Katie Blackmer Melalui Hari-hari yang Luar Biasa
Selain itu, pada setiap elemen terdapat KPA sesuai dengan target level pencapaian inspektorat masing-masing daerah. Untuk meraih level tiga maka terdapat 14 KPA.
Selain itu, Inspektorat Inhu juga harus mengisi 151 pernyataan. Penilaian ini kata Boyke dilakukan secara bertahap. (ton)