Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Inhu

Diciduk Polres Inhu, Pengedar Narkoba Ini Mengaku Pernah Kabur dari Rutan di Sumut

Saat diinterogasi, pengedar Narkoba di Inhu ini mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Inhu
NARKOBA - Tersangka Ramli (47) saat diamankan aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Inhu mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba atas nama Ramli (47).

Saat diamankan di rumahnya yang berlokasi di Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, tersangka mengaku kepada Polisi pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan tersangka diamankan pada Senin (1/9/2025).

Bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktifitas peredaran narkoba di wilayah Dusu Sungai Kandis, Polisi akhirnya mengamankan tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Misran.

Baca juga: Suami Istri di Inhu Dibacok Tetangga, Berawal Cekcok Hingga Berujung Perkelahian   

Yang mengejutkan, saat diinterogasi, Ramli juga mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018 dalam kasus serupa, yakni narkotika jenis sabu.

Riwayat panjang pelaku di dunia hitam ini menunjukkan bahwa Ramli bukanlah pemain baru.

Proses hukum kini tengah berjalan dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Misran menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved