Dua tahun Buron, Inilah Tempat-tempat Pelarian Tersangka Tipikor BPR Dana Amanah Pelalawan
Satreskrim Polres Pelalawan telah berhasil meringkus buronan tersangka Tipikor BPR Dana Amanah Pelalawan, NAP (28), pada Minggu.
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan telah berhasil meringkus buronan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BPR Dana Amanah Pelalawan, NAP (28), pada Minggu (12/8/2018) malam lalu.
Perempuan itu ditangkap di rumah kontrakan keluarganya.
NAP alias Nadya dicokok di Jalan Arbes Kecamatan Pangkalan Kerinci setelah dua tahun jadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Mahfud MD Heran Dibilang Bukan Kader padahal Dulu Pernah Dimintai Tolong Sebagai Sesama Kader NU
Wanita itu diduga menguras rekening dua orang nasabah BPR Dana Amanah Pelalawan hingga mencapai Rp 444 juta saat dirinya menjabat sebagai teller sepanjang 2015 sampai 2016.
Setelah menghilang dua tahun, ia kembali lagi ke Pangkalan Kerinci dan akhirnya ditangkap.
"Tersangka kembali lagi ke Pangkalan Kerinci dan sudah ada dua minggu disini," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (15/8/2018).
Baca: Dibilang Bikin Baju atas Kemauan Sendiri, Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Ketua PPP
Kasat Teddy menjelaskan, selama dua tahun pelarian wanita itu menjalani beberapa tempat di dalam maupun di luar Pulau Sumatera.
Pascapenetapan dirinya jadi tersangka oleh penyidik, keluarganya langsung menjual rumahnya. Kemudian tersangka berangkat ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, tersangka kembali menghilangkan diri ke beberapa tempat di Kalimantan. Kemudian akhir-akhir ini tersangka bolak-balik dari Pangkalan Kerinci ke Pekanbaru.
Hingga polisi memonitor jika perempuan yang berlum berkeluarga itu tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arbes. Tanpa menunggu lama, tim langsung meringkusnya.
"Langsung kita bawa ke polres dan memeriksanya secara intensif. Kita masih mendalami kasus ini," tandas Kasat Teddy. (*)