Pekanbaru
JPO di Pekanbaru Banyak Rusak, DPRD: Bangun Taman Mal Bisa, Kok Rawat JPO Banyak Alasan
Kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO), di depan Pasar Sukaramai sudah banyak dikeluhkan masyarakat.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO), di depan Pasar Sukaramai sudah banyak dikeluhkan masyarakat.
Namun hingga kini, tak kunjung diperbaiki oleh OPD terkait. Bahkan tidak hanya di depan Pasar Sukaramai, namun beberapa JPO lainnya, juga perlu mendapat perawatan.
Seperti halnya JPO samping RS Awal Bros Sudirman, JPO Sudirman bawah, serta JPO Tuanku Tambusai.
"Kita juga tidak mengerti, kenapa JPO itu tak diperbaiki. Alasan-alasan yang disampaikan pemerintah itu kan, klasik. Sebab, untuk membangun taman bermain dan JPO depan Kantor Walikota, pemerintah sanggup. Masa untuk perawatan dan perbaikan tidak sanggup," sebut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/8/2018).
Baca: Perusahaan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan Bisa Dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Kadisnaker
Seperti diketahui, tahun 2019 mendatang, Pemko akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Mal ini nantinya akan dipusatkan di Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman.
Anggaran untuk pembangunan tersebut, diambil dari APBD Pekanbaru.
Pemko menargetkan, Agustus tahun depan mal tersebut sudah bisa dioperasikan. Pemko mempercepat pembangunan MPP tersebut.
Mulai dari mempersiapkan sarana dan pra sarananya hingga proses administarasi dan pertugas yang akan ditempat di MPP.
Walikota Firdaus menjelaskan, mall pelayanan publik ini ke depan akan terintegrasinya dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru.
Baca: Kamis, PSPS Kembali Jalani Latihan
Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor.
"Anggaran untuk pembangunan MPP ini saja Rp 9 miliar. Kalau dibuatkan JPO, atau pun dilakukan pemeliharaan, sudah bisa kita bayangkan bagaimana JPO di Kota Pekanbaru ini bagusnya," terang Politisi Golkar ini lagi.
Disinggung keberadaan JPO di Kota Pekanbaru ini, belum diserahkan terimakannya sebagai aset Pemko, menurut Roni, hal tersebut sebenarnya tergantung niat dan komitmen pemerintah saja.
Sebab, sudah berapa lama JPO itu berdiri, sehingga penyerahan aset dari pihak ketiga tak kunjung tuntas.
"Makanya saya katakan, Dishub selaku leading sektor persoalan ini, jangan banyak alasan. Harusnya persoalan-persoalan seperti ini sudah clear. Tapi kenapa tidak dilakukan," katanya.
Karena kondisi ini sudah meresahkan masyarakat, plus membahayakan masyarakat yang melintas, Dishub harus segera memperbaikinya.
"Karena kita percaya, pasti ada ASN yang ahli untuk menyelesaikan persoalan ini," kata politisi senior ini. (*)