Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Sudah Ada Pemenang Lelang, Sampah di Zona I Tetap Menumpuk, Dewan Minta DLHK Tak Lepas Tangan

Dewan kritisi persoalan pengelolaan sampah di Pekanbaru. Rekanan hingga kini belum juga beropersional

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah sampah menumpuk di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Selasa (31/7/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pasca PT Godang Tua Jaya, dimenangkan untuk pengelolaan sampah di zona I pekan lalu, hingga kini belum bekerja.

Pengelolaan sampah di zona I yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai, masih ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Baca: Terobosan Kwarcab Inhil, Kartu Anggota Pramuka Juga Bisa Jadi ATM

Kapan perusahaan asal Jakarta tersebut akan bekerja, belum diketahui pasti kalangan dewan.

Namun legislator masih menyoroti, sampah yang masih berserakan di beberapa titik di jalan raya.

Seperti halnya Jalan Duyung, Simpang Jalan Rambutan-Arifin Ahmad, Jalan Subrantas dan di beberapa jalur lainnya.

Baca: Gregoria Mariska Tunjung Tumbangkan Pebulutangkis Hongkong di Partai Perdana

"Dinas kita minta tidak lepas tangan. Apalagi beralasan sekarang masa transisi. Jika sekarang masih tanggung jawab dinas, maka sampah harus diangkut, jangan dibiarkan berlama-lama," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Minggu (19/8/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan, anggaran untuk pengelolaan sampah ini sangat besar, yang diambil dari APBD Kota Pekanbaru. Bahkan pembayarannya menggunakan sistem tahun jamak (multiyears). Untuk zona I saja, anggaran yang dikuras dari APBD sekitar Rp 85 miliar.

Baca: VIDEO: New Honda CB150R Resmi Diluncurkan, Sentuhan Perubahan pada Bagian Desain

Namun jumlah itu akan berkurang, disebabkan lelang sampah di zona I tersebut, tiga kali gagal dilaksanakan. Bahkan pada lelang ke empat yang sudah diketahui pemenangnya ini (PT Godang Tua Jaya), belum juga dikerjakan pengangkutan sampahnya sampai pekan ketiga Agustus ini.

"Berapa anggaran yang sudah terpakai masa transisi ini kan kita tidak tahu pasti. Yang jelas, dalam waktu 3 bulan kurang pengelolaan sampah yang ditangani DLHK, sangat banyak. Angkanya bisa miliaran. Dalam waktu dekat akan kita minta datanya," tambah Herwan.

Baca: VIDEO: New Honda CB150R Resmi Diluncurkan, Sentuhan Perubahan pada Bagian Desain

Namun dewan sangat heran, anggaran APBD yang digunakan DLHK untuk mengelola sampah di masa transisi tersebut, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sampah masih bertumpuk di mana-mana, sementara dinas mengaku terus bekerja.

"Semua anggaran APBD yang digunakan, wajib dipertanggung jawabkan. Kita harapkan dengan kondisi sampah berserakan, dengan uang yang dibelanjakan, tidak bermasalah di kemudian hari," harapnya.

Disinggung mengenai program yang dilaksanakan DLHK dan Satpol PP, menangkap dan menahan KTP warga, jika tertangkap membuang sampah sembarangan, menurut Herwan harus disikapi dengan bijak lagi. Sebab, warga bisa saja menuntut pemerintah, karena tidak ada aturan menahan KTP tersebut.

Baca: VIDEO: New Honda CB150R Resmi Diluncurkan, Sentuhan Perubahan pada Bagian Desain

"Apalagi dalam Perda Pengelolaan Sampah tersebut, hak dan kewajiban pemerintah harus sejalan. Sanksi dijalankan, sementara sarana TPS juga harus ada. Sekarang pertanyaan kita, apakah TPS yang ada memadai. Makanya ini harus dikaji ulang lagi," saran Herwan. (Saf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved