Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Kampung Cyber Koto Lalang Suguhkan Aplikasi Berbasis Website untuk Masyarakat

Kampung Cyber di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, menyuguhkan aplikasi berbasis website untuk masyarakat

Editor: Nolpitos Hendri
Kampung Cyber di Kelurahan Koto Lalang menyuguhkan aplikasi berbasis website untuk masyarakat
Penggagas Kampung Cyber Yuhefizar memaparkan aplikasi berbasis webaite dan aplikasi kepada masyarakat Kelurahan Koto Lalang 

Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Riki Suardi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kampung Cyber di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, menyuguhkan aplikasi berbasis website untuk masyarakat daerah setempat.

Bahkan melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa dengan mudah mengakses seluruh informasi data yang dibutuhkan, karena aplikasi itu juga disinergikan dengan layanan kelurahan berbasis android.

“Dengan adanya aplikasi ini, tentunya kelurahan Koto Lalang akan berada dalam genggaman masyarakat,” kata penggagas Kampung Cyber, Yuhefizar saat Sosialisasi Sistem Informasi Kelurahan Koto Lalang Berbasis Website dan Perangkat Mobile (android), Senin (21/8/2018) malam.

Baca: Semua sudah Melalui Tes Kesehatan, Ada 2.106 Hewan Kurban yang akan Disembelih di Pelalawan

Baca: Pengendara Menghindari Razia Rutin, Puluhan Kendaraan Terjaring

Aplikasi berbasis website tersebut, lanjutnya, sudah ada sejak 2015 lalu.

Namun, pemanfaatannya belum maksimal, Forum Nagari Kelurahan Koto Lalang kemudian bekerjasama dengan Politeknik Negeri Padang (PNP).

“Melalui kerjasama tersebut, kini aplikasi berbasis website itu sudah memiliki pertangkat mobil yang bisa didownload melalui http://si.kotolalang.com/warga.apk untuk layanan warga dan http://si.kotolalang.com/rtrw.apk untuk Ketua RT dan RW,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat Koto Lalang tidak perlu lagi harus datang ke kantor Lurah untuk mengurus berbagai layanan seperti surat izin usaha, pengurusan beasiswa dan lain sebagainya.

Untuk menjalankan aplikasi tersebut, Dosen Teknologi Informasi PNP itu menyebut bahwa setelah aplikasi itu di download, kemudian login dengan akun yang disediakan oleh pihak kelurahan.

Setelah itu, masyarakat mengisi permohonan layanan yang diinginkan.

Baca: Tampil Lebih Gahar dan Berani, Yamaha X Ride 2018 Usung Konsep Adventure

Baca: Sehari Jelang Idul Adha, Harga Daging dan Telur Ayam Naik Drastis

Setelah layanan diisi dan dikirim, masyarakat tinggal menunggu konfirmasi dari RT dan RW.

Sebab, surat permohonan yang masuk itu nantinya akan disetujui oleh Ketua RT atau RW melalui aplikasi http://si.kotolalang.com/rtrw.apk.

“Setelah disetujui RT dan RW, kemudian surat permohonan itu masuk ke Lurah. Setelah Lurah menyetujui, maka pemberitahuan akan masuk ke aplikasi warga, dan warga bisa langsung datang ke kantor lurah untuk mencetak suratnya,” beber Yuhefizar.

Lurah Koto Lalang Afrida Suryani menyambut baik layanan yang disediakan oleh Forum Nagari dan PNP tersebut.

Menurutnya, dengan adanya layanan itu, tentu waktu layanan akan menjadi lebih efisien, karena masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor lurah untuk mengurus surat permohonan dan lain sebagainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved