Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Sejak Awal Agustus 2018 Ada 14 TKP Karlahut di Dumai

Polres Dumai mencatat ada 14 lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai sejak awal Agustus 2018

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Dandim 0320/Dumai, Letkol (inf) Horas Sitinjak memberi arahan kepada personel TNI yang melakukan upaya pemadaman di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (15/8/2018). Lokasi ini adalah titik terparah karlahut di Kota Dumai. 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Polres Dumai mencatat ada 14 lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai sejak awal Agustus 2018.

Pihak Polres Dumai sudah memasang garis polisi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Pemasangan garis polisi ini untuk proses penyelidikan kejadian karhutla yang menyebar di lima kecamatan.

Data Polres Dumai, TKP Karhutla terbanyak ada di Kecamatan Sungai Sembilan, ada tujuh TKP karlahut di sana.

Dumai Barat ada tiga TKP dan Bukit Kapur dua TKP.

Medang Kampai dan Dumai Timur masing-masing satu TKP.

Baca: VIDEO: Hari Ini Pemko Pekanbaru Sembelih 25 Hewan Kurban

Baca: 3 Fakta Menarik Layar Sentuh Smartphone: Duh, Ternyata Lebih kotor dari WC duduk

Baca: Setara dengan Suhu di Arab Saudi, Suhu di Pekanbaru Capai 43 Derajat Celcius

"Kami sudah pasang garis polisi di belasan lokasi karlahut sejak awal Agustus 2018," terang Kapolres Dumai, AKBP Restika PN kepada Tribun, Kamis (23/8/2018).

Menurutnya, polisi baru bisa mengungkap karlahut di satu TKP dari belasan TKP yang ada.

Polisi sudah mengamankan pembakar lahan berinisial SD pekan kemarin.

Mereka mengamankan pria 29 tahun karena diduga membakar lahan di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

Pria itu tidak cuma membakar dua hektar lahan miliknya.

Ia juga menyebabkan 30 hektar lahan di sekitarnya terbakar.

"Saat ini satu dari tujuh TKP karlahut di Sungai Sembilan sudah terungkap," terang Restika.

Mantan Kapolres Siak ini menyebut kendala penyelidikan yakni pemilik lahan terbakar tidak diketahui.

Polisi kesulitan menemukan pemilik lahan karena tidak ada yang tahu pemilik lahan tersebut.

Masyarakat sekitar lokasi karlahut, lurah dan camat tidak tahu pemilik lahan itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved