Pekan Life
Sabu-Sabu 66,5 Gram Dimusnahkan, Dilarutkan Dalam Air dan Dicampur Cairan Racun Serangga
Ditambahkan Haldun, pria pengangguran ini diiming-imingi uang Rp 10 juta. Namun upah untuknya tersebut belum sempat dinikmatinya.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Sebanyak 66,5 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (30/8/2018).
Sabu-sabu ini merupakan hasil penangkapan petugas terhadap pria berinisial IF alias Faisal beberapa waktu lalu.
Dimana, IF ditangkap di kediamannya di Perumahan Pandau Permai, Siak Hulu, Kampar.
Baram haram ini sebelum dimusnahkan, diperiksa dengan alat khusus untuk membuktikan keasliannya.
Setelah itu, sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air di dalam ember dan dicampur dengan cairan racun serangga.
Setelah larut, cairan sabu-sabu lalu dibuang ke saluran pembuangan di depan kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M. Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun menjelaskan, pelaku sendiri terindikasi sebagai kurir.
Baca: TKI Hongkong Sisihkan Gaji Titipkan ke Ustaz Abdul Somad untuk Talang Mamak
"Jadi lewat sambungan telfon, dia (pelaku) ini disuruh nanti mengambil bungkusan berisi sabu-sabu yang diletakkan di dekat sebuah pohon untuk dibawa ke rumah. Nanti ada yang jemput sabu-sabunya," katanya.
Haldun menyebutkan, pelaku sudah 3 kali mengambik bungkusan berisi sabu-sabu. Pertama 2 ons, kedua 2 kg, dan yang ketiga ini 2 ons.
"Tapi yang ketiga ini kita cuma dapat barang buktinya 66 gram lebih. Karena sebagian sudah beredar," tutur Haldun.
Ditambahkan Haldun, pria pengangguran ini diiming-imingi uang Rp 10 juta. Namun upah untuknya tersebut belum sempat dinikmatinya.
"Dijanjikan Rp 10 juta, tapi baru dikasih Rp 700 ribu. Dia keburu kita tangkap. Jadi dia ini hanya penyalur saja, ada yang mengendalikan. Ini yang sedang kita kejar," tandasnya.(*)
Caption: AKBP Haldun selaku Kabid Pemberantasan BNNP Riau saat memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu untuk dimusnahkan, Kamis (30/8/2018)-RizkyArmanda