Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Kebakaran Lahan di Desa Koto Tandun
Polsek Tandun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Koto Tandun
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putrea
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Polsek Tandun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang Pujiono kepada Tribunrohul.com mengungkapkan, kebakaran lahan terjadi di Desa Koto Tandun terjadi pada Selasa (28/8/2018), meludeskan satu hamparan lahan warga.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan, pada Rabu dinihari (29/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Tandun berhasil menciduk dua laki-laki terduga pelaku pembakaran lahan yakni, inisial Akh (45) warga Desa Tandun dan Sal (46) warga Desa Koto Tandun.
Baca: Dua Cabang Olahraga Asli Indonesia Dipertandingkan di Ajang Asian Games 2018, Sudah Diakui Dunia
Baca: Rio Akbar Sisihkan Bonus untuk Umroh Bersama Orangtua dan Abang
Kedua warga Kecamatan Tandun ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pembakaran satu hamparan lahan di RT 08/ RW 04 Dusun ll Desa Koto Tandun dengan titik koordinat TKP N. 0°37' 51.9672", E.100° 36' 15.8976".
"Polsek Tandun juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Koto Tandun Onto Wiryo Alias Onto (53), dan warga setempat," katanya, Jumat (31/8/2018).
Ipda Nanang menjelaskan, dari lokasi kebakaran lahan, saat proses pemadaman melibatkan tim gabungan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mancis dan sebuah potongan kayu yang baru terbakar.
Baca: Agar Kelurahan Termotivasi Jaga Kebersihan, DLHK Meranti akan Gelar Lomba dan Beri Hadiah
Baca: Mahasiswa Kukerta Bukit Batu Buat Spot Foto untuk Kembangkan Potensi Wisata
Kemudian, lanjutnya, Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, hasil penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku inisial Akh sedang berada di daerah Ujung Batu.
"Saat ditanyai polisi, Akh mengakui telah membakar lahan karena disuruh oleh terduga pelaku kedua inisial Sal," imbuhnya.
Ipda Nanang mengaku, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tandun guna penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Nanang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena akan menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat.
"Jangan sampai membakar lahan karena polisi akan menindak," pungkasnya. (*)