Ustadz Abdul Somad
LAM Riau Tunjuk 4 Pengacara Laporkan Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Ustaz Abdul Somad
LBH LAM Riau resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap UAS.
Sebelumnya seorang warga Pekanbaru pemilik akun Joni Boyok dicokok di kediaman di Sukajadi oleh tim dari FPI Kota Pekanbaru karena unggahannya yang bernada penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad di akun Facebooknya.
"Kami sudah sampaikan kasus penghinaan ini kepada UAS. Sebagai umat muslin UAS sudah memaafkan yang bersangkutan, namun sebagai warga negara, UAS akan melajutkan kasus ini ke ranah hukum," kata Gemal Abdul Nasir ketua Bidang Agama Islam LAM Riau, Kamis (6/9/2018) di Gedung Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Baca: Ustaz Abdul Somad Buka Suara Soal Intimidasi yang Dialaminya,Awak Baik-baik Dipersekusi Juga
"Karena ini delik aduan maka harus ada laporan dari korban. Kita sudah komunikasikan dengan Ustadz Abdul Somad dan sepakat menunjuk LBH LAM Riau sebagau kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Krimsus Polda Riau," imbuhnya.
Tim kuasa hukum yang ditunjuk melaporkan kasus dugaan penghinaan kepada UAS ini terdiri dari empat orang pengacara.
Diantaranya, Zulkarnain Noerdin, SH, MH, Aziun Asy'ari, SH, MH, Aspandiar SH, MD dan Wismar Harianto, SH, MH.
"Habis zuhur kami akan ke Polda untuk menyampaikan secara resmi laporan kasus dugaan penghinaan terhadap UAS ini ke Krimsus Polda Riau," kata Zulkarnain.
Baca: Ini Penjelasan Polda Riau Terkait Terduga Penghina Ustaz Abdul Somad di Medsos
Baca: VIDEO: Sudjiwo Tedjo Komentari Postingan Cak Imin Soal Pembatalan Ceramah Ustaz Abdul Somad
Diamankan FPI
Atas postingan tanggal 2 September lalu, sejumlah masyarakat dan FPI mencarinya untuk diajak diskusi dan tabayun.
"Jam 4 kurang (rabu sore,red) kita jemput. Yang bersangkutan ada di rumah dibawa ke markas FPI, ditabayunkan dan dia mau dan ini kita bawa ke markas Polda," ungkap Sahid Heriyandi, selaku Waka Hisbah FPI Pekanbaru Kota usai mengantarkan JB ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau, Rabu petang.

JB diketahui merupakan seorang single parent, dan saat dijemput tidak melakukan perlawanan.
Sebaliknya ia mengakui semua perbuatannya itu kepada FPI dan masyarakat yang menjemputnya.
FPI lantas membawa JB ke markas FPI Kota Pekanbaru, di sana dilakukan diskusi dan tabayun atas ucapan yang ditulis JB di akun Facebook miliknya.
"Yang bersangkutan ada di rumah dibawa ke markas FPI, ditabayunkan dan dia mau dan kita bawa ke markas Polda," lanjutnya.