Pekanbaru
Satpol PP Bongkar Tiang TV Kabel yang Dibangun Mepet ke Bahu Jalan
Satpol PP Pekanbaru membongkar tiang yang akan digunakan untuk meletakkan kabel tv kabel di sepanjang ruas Jalan Lembah Sari, Rumbai, Senin.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar tiang yang akan digunakan untuk meletakkan kabel tv kabel di sepanjang ruas Jalan Lembah Sari, Rumbai, Senin (10/9/2018). Setidaknya ada 10 tiang yang dibongkar paksa oleh petugas.
Tiang besi ini terpaksa dibongkar karena dididirkan mepet dengan bahu jalan. Sehingga banyak dikeluhkan pengendara karena khawatir bisa menyebabkan kecelekaan lalulintas.
"Masyarakat yang biasa melintas di jalan itu melaporkan ke kita. Begitu dapat laporan saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (10/9/2018).
Baca: BREAKING NEWS : Hindari Jalan Sudirman Depan DPRD Riau, Ada Demo Mahasiswa
Petugas langsung membongkar tiang besi tersebut karena didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu tiang besi yang baru dibangun tersebut dibongkar oleh petugas.
"Barang buktinya kita sita dan sementara kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Baca: Polres Siak Rebus 6 Kg Sabu-sabu dan Blender Ribuan Pil Ekstasi
Pihaknya menghimbau agar para pelaku usaha di Pekanbaru tidak melanggar aturan dalam membangun usahanya. Sebab pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika menemukan ada pembangunan yang menyalahi aturan.
"Silahkan membangun, tapi jangan ditempat yang dilarang. Semua yang menggangu ketertiban umum akan kita tertibkan, karena itu memang sudah menjadi tugas kita sebagai penegak Perda," katanya. (*)
