Mahasiswi Ini Simpan Pil Ekstasi di Tempat yang Sangat Pribadi, Tapi Masih Saja Ketahuan Polisi

Polisi masih menimbang dan mencari tahu terkait kepemilikan 1,5 butir pil ekstasi warna hijau yang disimpan di dalam bra

Editor: Muhammad Ridho
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
DI (19) mahasiswi di Surabaya yang simpan pil ekstasi di dalam bra 

Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni

TRIBUNPEKANBARU.COM, SURABAYA - DI (19) mahasiswi perguruan tinggi di Surabaya digelandang ke Mapolsek Bubutan Surabaya.

Perempuan asal Kota Gresik berambut pirang ini tertangkap basah bawa 1,5 butir pil ekstasi

Saat dihadapan penyidik Kepolisian mengaku pil ekstasi itu adalah miliknya.

Kapolsek Bubutan AKP Harianto Rantesalu mengatakan, pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan pil ekstasi saat berada di dalam tempat hiburan malam alias diskotek.

Baca: Hp Harga 1 Jutaan - Xiaomi Redmi 6A dan Redmi 5A Sama-sama Dijual Melalui Flash Sale, Laris Mana?

Baca: Jadwal Lengkap Liga 2 2018 Pekan 15, PSPS Vs Persik Kendal dan Semen Padang Vs Persibat

"Pelaku membeli pil ekstasi berharga Rp 1 juta," ujarnya saat dihubungi Surya (Tribunjatim.com Network), Selasa (11/9/2018).

Menurut Harianto, pelaku membeli pil ekstasi dari teman yang dikenalnya melalui sambungan telepon.

Pihak Kepolisian belum dapat memastikan darimana pelaku mendapatkan pil terlarang ini.

Baca: Pengedar Sabu di Kos-kosan Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

"Memang pil ekstasi itu miliknya tetapi saat kami tes urine pelaku negatif narkoba," ungkapnya.

Karena itulah, kata Harianto, pihaknya masih menimbang dan mencari tahu terkait kepemilikan 1,5 butir pil ekstasi warna hijau yang disimpan di dalam bra saat berada di tempat hiburan malam.

"Untuk sementara saat ini pelaku kami titipkan di penjara wanita Polrestabes Surabaya hingga menunggu proses penyidikan rampung," tegas Harianto. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved