Pekanbaru
Dugaan Penghinaan UIR, Polisi akan Minta Keterangan Saksi Mahasiswa dan Alumni UIR
Dugaan penghinaan atas institusi Universitas Islam Riau (UIR), penyelidik di Polda Riau akan minta keterangan saksi pelapor.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dugaan penghinaan atas institusi Universitas Islam Riau (UIR), penyelidik di Polda Riau akan minta keterangan saksi pelapor.
Dugaan penghinaan atas institusi Universitas Islam Riau (UIR) oleh seorang wanita berinisial EO di akun media sosial Facebook miliknya belum lama ini kini masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Baca: Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Terhadap UIR, Begini Kondisi Bimbel Tempat EO Jadi Pengelola
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau yang menerima laporannya belum lama ini dari alumni dan mahasiswa UIR akan mengagendakan pemeriksaan saksi pelapor.
Pemanggilan dari pihak saksi pelapor ini dilakukan sebagai langkah penyelidikan lanjutan, setelah Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan pengaduan atas kasus tersebut.
"Kita sudah berkomunikasi dengan pelapor, agendanya meminta keterangan, jadwalnya hari ini, tapi belum datang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion melalui Kasubdit II DitresKrimsus Polda Riau, AKBP Jon Ginting, Senin (17/9/2018) kepada Tribun.
Baca: Ustaz Yahya Waloni Akan Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Dinilai Merendahkan Maruf Amin
Baca: Edan, Pria Ini Paksa Pasangan ABG Berhubungan Intim, Kemudian yang Perempuan Ia Setubuhi
Pemanggilan terhadap saksi pelapor dilakukan baru pertama kali oleh penyelidik.
Saksi Pelapor merupakan perwakilan mahasiswa dan alumni UIR yang secara resmi melaporkan EO ke Mapolda Riau.
Sementara untuk pemanggilan terlapor, yakni pemilik akun Facebook EO, akan diagendakan nanti.
"Terlapornya belum, kita agendakan selanjutnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis kemarin melaporkan akun media sosial Facebook wanita berinisial EO ke Mapolda Riau.
Turut serta di antara mereka, Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR), Aziun Asyhaari.
Baca: Ibu Muda Beranak Satu Diduga Diperkosa Oknum Polisi
Baca: Kesian, Begini Kondisi Bocah yang Disekap Ibu Tirinya dengan Binatang
Laporan pengaduan ini dilakukan sebagai respon atas komentar EO di sapah satu status Facebook seseorang.
Celotehan itu dilontarkan EO menanggapi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa UIR beberapa hari lalu.
Komentarnya itu pun ramai ditanggapi warna net lainnya. (*)
