Pelalawan
Kecelakaan Maut Truk Kayu vs Intercooler di Pelalawan, Satu Orang Tewas dengan Kaki Hancur
Kecelakaan Maut Truk Kayu vs Intercooler di Pelalawan, Satu Orang Tewas dengan Kaki Hancur
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KURAS- Kecelakaan Maut Truk Kayu vs Intercooler di Pelalawan, Satu Orang Tewas dengan Kaki Hancur.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (17/9/2018) ternyata menelan korban jiwa.
Seorang supir meregang nyawa akibat kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan besar.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk tronton pengangkut kayu balak dengan nomor polisi AG 8488 UL dengan truk tronton B 9748 TN.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.20 wib di Jalintim Kilometer 95 Desa Terantang Manuk.
"Pengemudi truk kayu balak atas nama Sunardi (47) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazahnya sudah dievakuasi petugas kita di lapangan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com.
Sedangkan supir truk tronton B 9748 TN atas nama Marten Heri (59) dalam kondisi sehat.
Korban Sunardi tewas terjepit di bangku kemudi setelah kedua kendaraan laga kambing.
Kondisi jenazah korban cukup tragis dengan sejumlah luka yang dialaminya.
Kedua kakinya patah dan hancur, tulang leher patah, serta luka di badan.
Petugas sempat kesulitan mengevaluasi jenazah korban karena terjepit diantara kepala kedua truk.
Kedua kendaraan bongsor itu mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Awalnya truk pengakut kayu balak yang dikendarai korban bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan kerinci.
Setibanya di TKP Jalintim KM 95 Desa Terantang Manuk kondisi jalan menurun.