Nasib 7 Guru Honor Pelalawan yang Digaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, DPRD Panggil 6 Perusahaan

DPRD Pelalawan menindaklanjuti nasib 7 orang guru honor komite di Kecamatan Langgam yang datang mengadu Bulan Juli lalu. 

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok KOMISI I DPRD Pelalawan
GURU HONOR - Kondisi I DPRD Pelalawan memanggil Disidkbud dan enam perusahaan membicarakan terkait nasib tujuh guru honor komite di SDN 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam, Selasa (19/8/2025) lalu. Namun hanya dua perusahaan yang hadir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menindaklanjuti nasib 7 orang guru honor komite di Kecamatan Langgam yang datang mengadu Bulan Juli lalu. 

Para guru honor komite itu mendatangi gedung dewan pada 28 Juli lalu untuk menyampaikan niatnya ingin berhenti mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam.

Dengan alasan tidak sanggup lagi dengan gaji yang sangat kecil, hanya Rp 200 ribu sebulan.

Padahal biaya operasional yang dikeluarkan selama mengajar lebih besar.

Ditambah lagi dengan biaya hidup yang harus ditutupi setiap bulannya oleh para tenaga pendidik itu.

Baca juga: Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD

Sebagai langkah lanjutan, Komisi l DPRD Pelalawan telah memanggil enam perusahaan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (19/8/2025) lalu untuk mencari solusinya.

Keenam perusaahan yang beroperasi di sekitar SDN 020 Bukit Sako Desa Segati yakni PT Agrita Sari Prima (ASP), PT Mitra Sari Prima (MSP), PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), PT RAPP, PT Nusa Wana Raya (NWR), dan PT Nusantara Sentosa Raya (NSR). 

"Namun yang baru datang kemarin baru dua perusahaan, Agrita Sari Prima dan Mitra Sari Prima. Jadi ada beberapa poin kesepakatan yang sudah dibicarakan terkait nasib guru honor komite ini," ungkap anggota Komisi l DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (20/8/2025).

Dalam pertemuan yang dipimpinnya itu, Rustam Sinaga menyampaikan rencana Komisi l DPRD meminta bantuan kepada seluruh perusahaan untuk menanggulangi gaji 7 guru honor komite SDN 020 Bukit Sako mulai Bulan Agustus sampai Desember 2025 mendatang.

Dengan besaran Rp 1,55 juta per orang per bulan sesuai standar dari Pemda.

Agar para guru itu tidak berhenti dan keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa terjamin, sehingga siswa-siswi tidak terlantar.

Pasalnya, pihak sekolah hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari total dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jika dibagikan kepada 7 guru honor komite hanya Rp 200 per orang sebulan.

Sedangkan anggaran dari Pemkab tidak bisa lagi dialokasikan secara aturan. 

"Dua perusahaan yang hadir bersedia membantu. Apakah konsepnya dana CSR atau yang lain. Disidkbud juga telah kita minta mencari teknis dan cara penyaluran bantuan dana ini, agar tak menyalahi aturan," sebut politisi Partai Nasdem ini.

Ketua Komisi l DPRD Pelalawan, Carles S.Sos merasa kecewa lantaran empat perusahaan lagi tidak hadir dalam rapat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved