Nasib 7 Guru Honor Pelalawan yang Digaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, DPRD Panggil 6 Perusahaan
DPRD Pelalawan menindaklanjuti nasib 7 orang guru honor komite di Kecamatan Langgam yang datang mengadu Bulan Juli lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menindaklanjuti nasib 7 orang guru honor komite di Kecamatan Langgam yang datang mengadu Bulan Juli lalu.
Para guru honor komite itu mendatangi gedung dewan pada 28 Juli lalu untuk menyampaikan niatnya ingin berhenti mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam.
Dengan alasan tidak sanggup lagi dengan gaji yang sangat kecil, hanya Rp 200 ribu sebulan.
Padahal biaya operasional yang dikeluarkan selama mengajar lebih besar.
Ditambah lagi dengan biaya hidup yang harus ditutupi setiap bulannya oleh para tenaga pendidik itu.
Baca juga: Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD
Sebagai langkah lanjutan, Komisi l DPRD Pelalawan telah memanggil enam perusahaan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (19/8/2025) lalu untuk mencari solusinya.
Keenam perusaahan yang beroperasi di sekitar SDN 020 Bukit Sako Desa Segati yakni PT Agrita Sari Prima (ASP), PT Mitra Sari Prima (MSP), PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), PT RAPP, PT Nusa Wana Raya (NWR), dan PT Nusantara Sentosa Raya (NSR).
"Namun yang baru datang kemarin baru dua perusahaan, Agrita Sari Prima dan Mitra Sari Prima. Jadi ada beberapa poin kesepakatan yang sudah dibicarakan terkait nasib guru honor komite ini," ungkap anggota Komisi l DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (20/8/2025).
Dalam pertemuan yang dipimpinnya itu, Rustam Sinaga menyampaikan rencana Komisi l DPRD meminta bantuan kepada seluruh perusahaan untuk menanggulangi gaji 7 guru honor komite SDN 020 Bukit Sako mulai Bulan Agustus sampai Desember 2025 mendatang.
Dengan besaran Rp 1,55 juta per orang per bulan sesuai standar dari Pemda.
Agar para guru itu tidak berhenti dan keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa terjamin, sehingga siswa-siswi tidak terlantar.
Pasalnya, pihak sekolah hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari total dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jika dibagikan kepada 7 guru honor komite hanya Rp 200 per orang sebulan.
Sedangkan anggaran dari Pemkab tidak bisa lagi dialokasikan secara aturan.
"Dua perusahaan yang hadir bersedia membantu. Apakah konsepnya dana CSR atau yang lain. Disidkbud juga telah kita minta mencari teknis dan cara penyaluran bantuan dana ini, agar tak menyalahi aturan," sebut politisi Partai Nasdem ini.
Ketua Komisi l DPRD Pelalawan, Carles S.Sos merasa kecewa lantaran empat perusahaan lagi tidak hadir dalam rapat.
Hearing dengan PT PSJ Dihadiri Perwakilan HRD, DPRD Pelalawan Meradang dan Minta Jadwalkan Ulang |
![]() |
---|
Pembahasan Dikebut Dua Hari, Ini Jadwal Pengesahan APBD-P 2025 di DPRD Pelalawan |
![]() |
---|
Stok Air Minim dan Lokasi Jauh Jadi Kendala, Karhutla di areal TNTN Pelalawan Diklaim Telah Padam |
![]() |
---|
Kemana Warga Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan Direlokasi? Ini Kata Bupati Zukri |
![]() |
---|
3 Nama Calon Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Dikirim ke BKN Pekan Ini, Ini Agenda Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.