Pelalawan
Emak-emak Histeris Saat Urus KK, Dewan : Disdukcapil Belum Terapkan 3S
Emak-emak Histeris Saat Urus KK, Dewan : Disdukcapil Belum Terapkan 3S
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Insiden seorang emak-emak bernama Mahliana Saragih (39) yang histeris di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Kamis (20/9/2018) lalu, mengundang komentar berbagai kalangan.
Termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga menyayangkan keributan yang terjadi Didisdukcapil lantaran warga merasa dipersulit urusannya oleh pegawai.
Hal itu cukup mencoreng konsep pelayanan yang diterapkan Pemda Pelalawan khususnya Disdukcapil sendiri.
Baca: VIRAL Emak-emak Teriak dan Histeris Saat Urus Kartu Keluarga, Fakta Haru Terkuak
Baca: Bagian Tubuh Diburu & Hidup dalam Ketakutan, Inilah 10 Fakta Kehidupan Seorang Albino di Afrika
Sebagai pelayanan dasar atas kebutuhan identitas warga, Disdukcapil sudah berulang kali diingatkan untuk memberikan servis yang maksimal.
"Disdukcapil belum menerapkan pelayanan 3S yakni senyum, sapa, dan salam. Seperti halnya didunia perbankan. Padahal ini sudah selalu kita tekankan kalau rapat," beber Rustam Sinaga kepada tribunpelalawan.com, Jumat (21/9/2018).
Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, dirinya cukup mengikuti perkembangan pelayanan Disdukcapil.
Pasalnya dalam satu bulan terakhir, Komisi I DPRD dua kali melaksanakan Rapat Kerja (raker) dengan instansi yang berwenang mengeluarkan administrasi kependudukan itu.
Pihaknya telah mengevaluasi sistem pelayanan secara menyeluruh di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Termasuk adanya pegawai yang tidak ramah dan kurang bertetika dalam menghadapi masyarakat.
Disisi lain, pada rapat terakhir Disdukcapil sudah berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan satu hari.
Baca: Kronologi Tewasnya 2 Pengunjung Kafe Jalan Arifin Ahmad, Kalau Tidak Suka Main Kita di Luar
Baca: Mobil Bergoyang, Saat Diperiksa Warga Ternyata Guru dan Siswi SMP Bersetubuh, Ini Kata Polisi
Dimana warga yang datang mengurus administrasi kependudukan diupayakan selesai satu hari, apalagi urusan Kartu Keluarga (KK), akte lahir, dan surat pindah.
"Kita sudah capek selalu membahas Disdukcapil ini. Makanya kita minta kebijakan dari kepala daerah lagi, untuk menyelesaikan hal ini," tandasnya.(*)