Ustadz Abdul Somad
Inilah Sosok yang Usulkan Gelar Doktor HC untuk Ustaz Abdul Somad dari UIN Imam Bonjol Padang
Inilah Sosok yang Usulkan Gelar Doktor HC untuk Ustaz Abdul Somad dari UIN Imam Bonjol Padang
Laporan Kontributor Tribunpadang.com Riki Suardi dari Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Inilah Sosok yang Usulkan Gelar Doktor HC untuk Ustaz Abdul Somad dari UIN Imam Bonjol Padang
Wacana pemberian gelar Doktor Honoriscausa (HC) kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh UIN Imam Bonjol Padang disambut baik oleh civitas akademika perguruan tinggi Islam di Kota padang tersebut.
Bahkan saat ini, wacana tersebut tengah didiskusikan oleh Rektor dan Senat.
Bahkan, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Eka Putra Wirman, tengah mendorong adanya program studi yang akan mengusulkan gelar Doktor HC tersebut.
Baca: Ustaz Abdul Somad Diusulkan Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Imam Bonjol. Ini Alasannya
Baca: TGB Blak-blakan Soal Pilihan Politik Ustaz Abdul Somad dan Aa Gym
Baca: Ternyata Ini Maksud Ustaz Abdul Somad Menulis Musibah Berbuah Madrasah di Halaman Facebooknya
“Saat ini masih dibahas. Ini baru wacana, tapi semua civitas akademika UIN Imam Bonjol Padang menyambut baik wacana tersebut,” kata Humas UIN Imam Bonjol Padang Suardi Sikumbang kepada tribunpadang.com, Jumat (21/9/2018).
Dikatakannya, wacana ini sebenarnya diusulkan oleh Ketua Senat UIN Imam Bonjol kepada Rektor sejak lama.
Kemudian pada saat Ustaz Abdul Somad memberikan kuliah umum di GSG UIN Imam Bopnjol pada Kamis (20/9/2018) kemarin, wacana itu kembali disampaikan.
“Wacana ini usulan Ketua Senat Prof Syaifullah ke Pak Rektor. Kalau untuk teknisnya dan kapan pemberian gelar Doktor Hc itu, saya kurang tahu. Sebaiknya langsung ke Pak Rektor saja,” ujarnya.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Putra Eka Wirman membenarkan wacana tersebut.
Dia mengatakan, proses pemberian gelar Doktor HC itu panjang.
Pertama itu, harus ada ajuan atau usulan dari program studi, lalu usulan itu dibahas di tingkat fakultas.
Setelah dibahas, sebutnya, kemudian diajukan ke rektorat atau rektor.
Lalu, rektor menyerahkan usulan itu ke tim pemberian gelar penghargaan dan kehormatan Doktor HC untuk dilakukan rapat senat.
“Jadi, ini panjang prosesnya. UIN sendiri harus menghormati aturan pemberian,” katanya.
