Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padang

Pena Emas PWI untuk Irwan Prayitno Bernilai Cumlaude

Gubenur Sumbar Irwan Prayitno meraih penghargaan Pena Emas dari PWI Pusat.

Editor: Ariestia
Istimewa
Pengurus PWI Pusat memasangkan pin Pena Emas kepada Gubernur Sumbar usai Sidang Pleno Terbatas PWI di Aula Gubernuran Sumbar. 

Laporan kontributor tribunpadang.com Riki Suardi dari Padang

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Gubenur Sumbar Irwan Prayitno meraih penghargaan Pena Emas dari PWI Pusat.

Penghargaan itu diberikan setelah sidang Pleno Terbatas pengurus PWI Pusat dengan 12 panelis, digelar di Aula Kantor Gubernur Sumbar Kamis (21/9/2018).

Seperti diketahui, penghargaan Pena Emas merupakan penghargaan perstisius yamng diberikan PWI Pusat. Hingga kini, baru dua orang yang mendapatkan pengjhargaan tersebut. Selain Irwan, sebelumnya penghargaan serupa juga diberikan kepada Azwar Anas.

Terkait sidang Pleno Terbatas, Gubernur Irwan Prayitno membawakan orasi ‘Minangkabau dalam Jadi Diri Pers Nasional’. Bahkan, orasi umumnya itu mendapatkan nilai "Cumlaude" dari PWI Pusat.

Baca: Hasil Sementara Timnas U-16 Vs Iran -0-0, Pertandingan Bisa Ditonton Live Streaming

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam orasi umumnya menyatakan, kebebasan pers merupakan sesuatu yang baik dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih demokratis, bermartabat dan berbudaya.

Kendati begitu, katanya, kebebasan pers jika tidak dibarengi dengan aturan yang melandasi keprofesional profesinya, maka ibarat mobil dijalanan yang kecelakaan di saat tidak kendaraan lain di jalanan yang sama.

“Makanya perlu aturan lalu lintas untuk menertibkan agar banyak orang dapat dengan selamat selama berada di jalan raya. Begotu juga dengan pers,” kata Gubernur Irwan dalam orasainya.

Pada sidang tersebut, turut hadir utusan Fokopimda, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Tokoh Pers Sumbar, Ketua dan Pemgurus PWI Sumbar, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.

Baca: Balita Tewas Terbakar di Siak Hulu, Balita Zizi dalam Ayunan saat Api Membakar Rumah

Menurut Irwan, lahirnya Pergub Sumbar No 30 tahun 2018, dilandasi bagaimana pers dan media itu dapat lebih bermartabat, terdaftar,  memiliki izin usaha dalam menjalani profesi, berbadan hukum, profesional dalam pengelolaan, profesional dalam pemberitaan, yang berimbang, fakta dan aktual serta terpercaya.

Pers dan media yang profesional tidak akan membuat berita bohong "hoax" karena ada etika jurnalis pers, seperti halnya PWI merekrut anggota  dengan standar kualitas tertentu.

“Makanya, kami di Pemprov Sumbar akan menfasilitasi wartawan yang ingin Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang bekerjasama dengan PWI Sumbar,” ungkap politisi PKS yang menjabat sebagai Gubernur Sumbar untuk periode kedua.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, sebagai penjabat negara yang mengelola kepentingan publik, maka tidak menjadi persoal baginya dalam pemberitaan yang kadang menghujat dan menuding jika ada fakta yang nyata.

Baca: VIDEO: Menpora Imam Nahrawi Dijadwalkan Buka Kejurnas Panjat Tebing Kelompok Umur di Inhu

“Ibarat sebuah pohon semakin besar dan tinggi pohon itu, akan semakin tinggi pula terpaan angin dan badai menimpa pohon tersebut. Jadi, bagi saya tak ada persoalan jika itu nyata dan fakta,” tuturnya.

Dialam demokrasi saat ini, menurut Irwan, keterbukaan pers dan kebebasan berpendapat di muka umum merupakan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia sendiri amat menyambut baik kritikan dan saran yang disampaikan dalam pemberitaan dengan bahasa yang santun dan cerdas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved