Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Jambret Gelang Emas Ini Sudah 18 Kali Beraksi, Rekan Komplotannya Sedang Diburu

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Satu dari dua pelaku jambret pria berinisial RH sesaat diamankan di Mapolsek Bukit Raya. Pelaku menunjukkan barang bukti gelang emas yang dijambretnya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pengembangan lanjutan atas penangkapan pelaku jambret pria berinisial RH alias Ruli (27) pada hari Minggu lalu.

Disebutkan Pribadi, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di sejumlah lokasi di Pekanbaru.

Selain di Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Pekanbaru Kota, Tampan, dan Siak Hulu (Kampar).

"Saat ini rekan pelaku berinisial I sedang kita buru. Termasuk beberapa orang yang diduga merupakan komplotannya. Ada 4 orang," tegas Pribadi.

Baca: Hasil Laga Grup D Piala Asia U-16 2018 Australia Vs Irak, Penting Bagi Timnas U-16 Indonesia

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap sesaat usai melancarkan aksinya.

Pelaku berinisial RH alias Ruli, warga Jalan Hangtuah Ujung, Perumahan Bumi Tangor Lestari, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Sedangkan rekannya berinisial I yang berhasil lolos dari sergapan, saat ini tengah dalam pengejaran polisi.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi jambretnya di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru, Minggu (23/9/2018) lalu. Korbannya adalah seorang wanita bernama Sri Wahyuni (27).

Saat itu, korban yang berboncengan dengan seorang keponakannya dengan sepeda motor, melintas di jalanan itu. Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya.

Tiba-tiba, kedua pelaku yang juga berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang lalu memepet korban.

Setelah jarak cukup dekat, pelaku yang duduk di belakang (RH) langsung merampas gelang emas yang dipakai korban di tangan kanan.

Baca: Munculnya Situs Skandal Sandiaga, Begini Tanggapan Santai Sandiaga Uno

Pelaku menarik secara paksa gelang emas itu dengan kuat. Sehingga gelang emas tersebut putus dan terlepas dari tangan korban.

Setelah itu, kedua pelaku pun tancap gas melarikan diri. Sedangkan korban yang tak ingin para pelaku kabur begitu saja, melakukan pengejaran sambil meneriaki kedua pelaku.

Namun dalam pelariannya, kedua lelaki itu menabrak pengendara mobil sehingga keduanya terpental dari sepeda motor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved