Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

VIDEO: Cabuli 8 Bocah, Kakek 63 di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Win diduga telah melakukan telah mencabuli delapan anak dibawah umur dengan iming-iming uang Rp 2000 kepada

Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing

Laporan videografer tribunpekanbaru.com,Aan Ramdani

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Kakek DW alias Win usia 63 tahun harus berurusan dengan Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru.

Win diduga telah melakukan telah mencabuli delapan anak dibawah umur dengan iming-iming uang Rp 2000 kepada para korbanya.

Penangkapan Win ini berawal dari laporan dari orangtua korban.

Baca: Korban Kakek Cabul di Pekanbaru Capai 8 Orang, Sasar Anak Usia 4-8 Tahun Sejak 2016

Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada delapan anak yang menjadi korban bejat kakek Win.

"Modusnya, terlapor (Win, red) main di rumah cucunya, dan korban ini teman dari cucunya, tetanggaan," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, Rabu (26/9/2018) siang.

Baca: Kakek Cabuli Teman Sepermainan Cucunya, Imingi Korban Uang Rp 2 Ribu

Atas perbuatannya, Win pun kini menjalani penyidikan di Polsek Lima Puluh untuk mempertanggungjawabkam perbuatanya. Kakek 63 tahun ini terancam humunan penjara maksimal 15 tahun kurungan penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved