Pekanbaru
APBD Perubahan Pekanbaru Capai Rp 2,6 Triliun dan Disahkanketuk Siang Ini.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pekanbaru mencapai rp 2,6 triliun dan siang ini disahkan DPRD Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pekanbaru mencapai rp 2,6 triliun dan siang ini disahkan DPRD Pekanbaru.
Sesuai jadwal, pengesahan dilakukan pada pukul 13.00 WIB, namun dipastikan molor, karena sampai sekarang masih banyak anggota dewan dan pejabat Pemko yang belum hadir.
Pejabat yang sudah hadir di antaranya Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril, Wakil Ketua Sigit Yuwono ST, serta beberapa anggota dewan lainnya.
Baca: Hasil Penelitian: Istri yang Tinggal dengan Mertua Rentan Terserang Jantung, Ini Penjelasannya
Baca: Pungutan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Dumai Bergulir Awal Oktober 2018
Sementara dari Pemko, rencananya akan dihadiri langsung Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, serta kepala OPD lainnya.
"Tidak ada persoalan lagi, semua sudah final. Kita sahkan siang ini," kata Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril SH menjawab Tribunpekanbaru.com di kantor DPRD.
Berdasarkan kesepakatan, total angka di APBD-Perubahan sudah ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun, dari angka APBD murni Rp 2,4 triliun.
Angka kenaikannya sekitar Rp 164 miliar.
Anggaran ini dari dana BOS, Bankeu dan Silpa.
Baca: Awal Oktober 2018, Pungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Dumai Mulai Bergulir
Baca: Wakil Bupati Inhu Apresiasi Prestasi Atlet Inhu di Ajang Kejurnas Panjat Tebing
Dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik.
Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp 156 miliar.
Untuk anggaran tunda bayar ini, sudah diprioritaskan untuk dibayar lunas.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT juga memastikan hutang tunda bayar kepada rekanan kontraktor pekerjaan tahun 2017 lalu, dipastikan dibayar pada APBD-Perubahan 2018 ini. (*)